Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Sebagian umat Islam tentu pernah terhalang menjalankan puasa Ramadan. Apalagi pada para Muslimah, baik karena haid atau nifas.
Bagi yang meninggalkan puasa Ramadan, ada kewajiban untuk membayarnya dengan puasa qadha di bulan lain. Puasa qadha tidak boleh dibatalkan tanpa uzur (alasan) yang dibenarkan menurut ketentuan syariat.
Lantas, bagaimana jika seorang istri berpuasa qadha Ramadan kemudian diajak berhubungan intim sang suami? Apakah istri itu terkena kewajiban membayar denda atau kafarat?
Dikutip dari bincangsyariah.com, Imam Al Mubarakfuri dalam kitab Mir'atul Mafatih menjelaskan, seorang suami tidak boleh memaksa istrinya yang berpuasa qadha untuk berhubungan intim.
Walaupun alasan yang dipakai adalah puasa masih bisa dijalankan di hari lain, kecuali jika memang kemauan sendiri dari istri.
Berbeda dengan puasa sunah. Suami boleh melarang istrinya berpuasa sunah jika membutuhkan hubungan intim di siang hari.
Dasarnya adalah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA.
" Tidak boleh seorang wanita berpuasa, sedangkan suaminya ada kecuali atas seizinnya."
Apabila hubungan intim tetap dijalankan, maka sang istri harus bertobat kepada Allah SWT. Demikian pula dengan suami karena menyebabkan puasa qadha istrinya batal.
Terkait dengan kafarat atau denda, Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid menjelaskan jumhur (mayoritas) ulama menyatakan kewajiban kafarat tidak ada bagi wanita yang batal puasa qadha akibat berjimak dengan suaminya di siang hari. Wanita yang bersangkutan hanya wajib melaksanakan puasa qadha di lain waktu.
Berbeda dengan jimak di siang hari bulan Ramadan. Selain bertobat, pasangan suami istri terkena kafarat berupa memerdekakan budak, melaksanakan puasa selama dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.
(ism)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global