Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ketua Umum PNBNU Yahya Cholil Staquf Saat Konferensi Pers Rapat Pleno PBNU & Kick Off Peringatan Harlah 1 Abad NU (Foto: Dream.co.id/Okti Nur Alifia)
Dream - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menyampaikan tindak lanjut dari kasus Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming, yang ditetapkan tersangka oleh KPK dengan dugaan suap.
Pria yang karib disapa Gus Yahya itu mengatakan, Mardani Maming harus siap mundur dari jabatan yang telah diemban sejak Januari 2022 jika terbukti bersalah.
" Ya kalau (terbukti salah), tapi kan ini belum," kata Gus Yahya, saat diwawancarai di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin 20 Juni 2022.
Yahya mengaku belum mengetahui secara rinci bagaimana duduk perkara dari politikus PDIP itu. Nantinya dia akan melakukan konferensi pers, terkait norma yang baik secara hukum maupun dalam konteks internal PBNU.
“ Organisasi sudah jelas mekanismenya, jelas harus ada syarat syarat yang dipenuhi. Harus diketahui dengan pasti duduk perkaranya dan sebagainya baru kita bisa,” lanjut Gus Yahya.
Gus Yahya sendiri belum bertemu dengan Miming. Meskipun begitu dia mengaku PBNU akan memberikan pendampingan dan bantuan secara hukum.
“ Oh iya jelas nanti tentu akan kami berikan bantuan sebagaimana mestinya,” ujar Yahya.
Sementara itu, KPK sendiri telah mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Maming bepergian ke luar negeri.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019-2022 itu dicegah sejak 16 Juni 2022 dan dilarang pergi hingga 6 bulan ke depan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya