Presiden Joko Widodo Memberikan Jaket Kepada Pemuda Saat Meninjau Vaksinasi Di Kota Kendari (YouTube/Sekretariat Presiden)
Dream - Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu, 30 Juni 2021, bertolak ke Sulawesi Tenggara untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi COvid-19. Vaksinasi digelar di halaman Kantor Gubernur Sulteng di Kota Kendari.
Jokowi yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.35 WIB langsung memeriksa semua pos, didampingi Gubernur Sulteng, Ali Mazi.
Saat di bagian tunggu, Jokowi menyempatkan berbincang dengan beberapa peserta vaksinasi. Presiden juga menyerahkan jaket warna krem yang dipakainya kepada salah satu pemuda yang sedang menunggu giliran divaksin.
Jokowi juga berbincang dengan sejumlah perwakilan daerah di Sulteng yang turut menggelar vaksinasi. Dia memberikan apresiasi kepada beberapa daerah, salah satunya Kabupaten Bau-bau yang melaksanakan vaksinasi hingga malam hari.
" Iya, bagus. Pagi, siang, malam terus karena kita harus mengejar target untuk bulan Juli ini 1 juta per hari dan Agustus 2 juta per hari," Ujar Jokowi, disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi menekankan seluruh daerah harus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan vaksinasi nasional Ini demi segera tercapainya herd immunitu atau kekebalan komunal.
" Jadi semua kabupaten harus memberikan dukungan dengan jumlah sebanyak-banyaknya, target itu bisa kita lampaui sehingga kita bisa mengejar angka-angka yang sudah kita kalkulasi," kata dia.
Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan para kepala daerah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam melaksanakan program vaksinasi. Seperti menggandeng Komando Distrik Militer (Kodim) sampai Kepolisian Resor (Polres0 setempat.
" Kerja sama terus dengan Kodim dan Polres sehingga kecepatan itu bisa sesuai dengan target yang kita berikan. Semuanya terima kasih dan target yang sudah diberikan agar semuanya bisa tercapai," kata dia.
Dream - Jokowi akhirnya menanggapi kritikan yang dilontarkan BEM UI melalui julukan The King of Lip Service. Presiden bernama lengkap Joko Widodo itu menilai kritik semacam itu sudah lama terjadi dan sering dia alami.
" Itu kan sudah sejak lama ya," ujar Jokowi dalam video yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Jokowi, ada banyak julukan dari para pengkritik yang dialamatkan kepada dia, termasuk dari kalangan mahasiswa. Dia menilai julukan tersebut merupakan bentuk ekspresi mahasiswa.
" Ini negara demokrasi, jadi kritik itu boleh-boleh saja dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi," kata Jokowi.
Jokowi mengingatkan, Indonesia memiliki budaya tata krama dan kesantunan. Dia kembali mengatakan para mahasiswa mungkin sedang belajar mengekspresikan pendapat.
" Tapi yang saat ini penting kita semuanya memang bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi Covid-19," kata Jokowi.
Dream - Kritikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia kepada Presiden Joko Widodo makin melebar. Setelah pemanggilan pengurus BEM oleh rektorat, terkuak fakta tentang Rektor UI, Ari Kuncoro.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyebut bahwa Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris BRI. Menurut dia, karena rangkap jabatan itulah rektorat UI sangat sensitif dengan kritik yang dilontarkan BEM UI kepada pemerintah.
" Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI. Jadi paham kan kenapa pimpinan UI itu sangat sensitif dengan isu yg berkaitan dengan penguasa ? @BEMUI_Official tetaplah tegak #BEMUI," cuit Donal.
Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI.
Jadi paham kan kenapa pimpinan UI itu sangat sensitif dengan isu yg berkaitan dengan penguasa ? @BEMUI_Official tetaplah tegak #BEMUI pic.twitter.com/IdhL83fqzi— Donal Fariz (@donalfariz)June 27, 2021
Nama Ari Kuncoro tercantum dalam daftar komisaris BRI yang dapat dilihat pada laman salah satu bank BUMN tersebut. Ari tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI sejak 2020, sementara jabatan Rektor UI dia ampu mulai 2019.
Padahal, jika merujuk pada Statuta UI, terdapat ketentuan yang melarang rektor rangkap jabatan. Hal itu tertuang dalam Pasal 35 Statuta UI dengan bunyi sebagai berikut.
Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nizam, mengatakan, kewenangan untuk menetapkan apakah Ari Kuncoro melanggar Statuta atau tidak ada pada Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
MWA merupakan institusi terdiri dari akademisi dan praktisi alumnus sebuah perguruan tinggi yang bertugas menentukan arah kebijakan kampus.
" Tentunya, nantinya MWA yang dapat memberikan keputusan tentang hal tersebut, apakah menyalahi statuta atau tidak," kata dia.
Menurut Nizam, UI sebagai Perguruan Tinggi Negeri berstatus Badan Hukum punya wilayah otonomi yang cukup luas. Kebijakan umum, pengawasan dan pengendalian atas tata kelola universitas menjadi kewenangan MWA, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Eksis Sejak 2012, Komunitas Fotografi di Bandung Ini Punya Nama Unik

Di Tengah Hujan Abu Semeru, Kurir Ini Tetap Melaju Antarkan Paket

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga


Beda Usia 25 Tahun, Olla Ramlan dan Tristan Molina Asyik Liburan Mesra di Gili Meno
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Inara Rusli Dilaporkan Polisi, Diduga Jadi Wanita Lain Dipernikahan Wardatina Mawa

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Siapkan Liburan Keluarga yang Sehat: Ide Destinasi Ramah Anak dan Cara Penuhi Nutrisi Si Kecil

Keindahan Wastra dari Timur Indonesia Hadir Lewat Pagelaran `Aku, Wastra, Kisah`

Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali