Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kantor HTI Di Menteng Dalam, Jakarta Selatan
Dream - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak terima dengan keputusan pemerintah mencabut izin pendirian organisasi itu sebagai badan hukum. HTI menyatakan akan menempuh jalur hukum sebagai upaya perlawanan terhadap keputusan itu.
" HTI tidak akan tinggal diam. HTI akan melakukan perlawanan hukum," kata juru bicara HTI Ismail Yusanto, melalui keterangan resminya diterima Dream, Rabu, 19 Juli 2017.
Upaya hukum itu dilakukan karena hingga keputusan pencabutan izin tersebut, tidak ada surat peringatan yang disampaikan pemerintah kepada HTI.
" Menurut Perppu Nomor 2 tahun 2017, pencabutan status hukum adalah sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan sebuah Ormas setelah sebelumnya disampaikan surat peringatan," kata dia.
Menurut Yusanto, sampai hari ini pihaknya tidak mengetahui kesalahan apa yang telah diperbuat. Tidak adanya surat peringatan, kata dia, menunjukkan kinerja pemerintah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.
" Sampai ini hari HTI tidak pernah tahu kesalahan apa yang sudah dilakukan karena tidak pernah ada surat peringatan sebagaimana diatur dalam Perppu tersebut," ucap dia.
Menurut dia, pencabutan SK tersebut merupakan bentuk dari kesewenang-wenangan pemerintah.
" Dengan pencabutan status hukum HTI, maka pemerintah telah nyata-nyata melakukan double kesewenang-wenangan atau kedzaliman," ujar dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya