Ilustrasi Bandara (Foto: Liputan6.com)
Dream - Seorang pria penumpang maskapai penerbangan nasional dan positif Covid-19 berhasil mengelabui petugas Banda Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, demi bisa terbang menuju Ternate, Maluku Utara. Pria tersebut sudah merancang aksinya dengan rapi meski akhirnya penyamarannya terbongkar.
DIketahui pria yang sudah teridentifikasi positif Covid-19 itu terbang menggunakan tes PCR istrinya yang menunjukan hasil negatif.
Agar petugas tidak menaruh curiga, dia berpakaian seorang wanita dengan gamis panjang dan menutupi wajah menggunakan cadar.
Kabar yang dikutip dari makassar.terkini.id, menginformasikan, awalnya pria bercadar berinisial DW itu menggunakan penerbangan Citilink tujuan Jakarta-Ternate dengan memalsukan dokumen hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) agar bisa berangkat ke Ternate.
Namun saat tiba di Bandara Baabullah Ternate, aksi DW terbongkar oleh pramugari yang melihatnya keluar dari toilet pesawat tanpa menggunakan cadar dan sudah berpakaian kemeja laki-laki.
Kepala Operasional Satugas Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ternate Muhammad Arif Gani mengatakan, pramugari tersebut langsung menghubungi pihak Bandara Sultan Baabullah Ternate, untuk melakukan penahanan karena alasanya mencurigakan.
Setelah diamanakan, DW kemudian diminta melakukan tes usap antigen oleh petugas bandara dan hasilnya positif Covid-19.
" Setelah hasil positif Covid-19 pihak bandara langsung menghubungi tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate, untuk melakukan evakuasi dengan memakai pakaian alat pelindung diri (APD), kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah untuk melakukan isolasi mandiri dan akan diawasi oleh petugas Satgas," urainya.
Kekinian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate akan melakukan koordinasi dengan pihak bandara serta instansi terkait untuk memperketat pengawasan di bandara.
Sementara pihak maskapai Citilink Indonesia melalui VP Corporate Secretary & CSR Citilink Indonesia, Resty Kusandarina menjelaskan penumpang tersebut telah melalui serangkaian proses pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas di bandara keberangkatan.
" Penumpang tersebut menggunakan identitas dan dokumen PCR dengan hasil negatif milik istrinya," tutur Resty dalam keterangannya.
Menurut Resty, pelaku ketahuan setelah pesawat mendarat di Ternate. Seorang pramugari awalnya melihat seorang perempuan menggunakan jilbab dan jaket panjang masuk ke dalam toilet pesawat.
Saat keluar dari lavatory, penumpang ini terlihat sebagai laki-laki dengan menggunakan kaos pendek di mana jaket dan hijabnya terjuntai.
Sang Pramugari langsung melaporkan temuan tersebut ke petugas darat dan keamanan bandara kedatangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Akhirnya diketahui bahwa boarding pass dan KTP penumpang tersebut berbeda.
" Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen penerbangan yang telah dilakukan oleh petugas darat setempat, penumpang yang diduga telah memalsukan dokumen penerbangan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan satgas gabungan setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang belaku," Resty dikutip dari Merdeka.com
Dream - Gelombang ke dua Covid-19 yang melanda Indonesia menimbulkan kekhawatiran bagi Singapura. Negara tetangga tersebut memutuskan melarang semua penerbangan dari Indonesia untuk mencegah kasus impor Covid-19.
Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan mulai Senin, 12 Juli 2021, seluruh kedatangan dari Indonesia dibatasi. Seluruh pendatang dari Indonesia yang bukan Warga Negara Singapura dilarang masuk.
" Melihat memburuknya situasi di Indonesia, kami akan memperkuat kebijakan-kebijakan di perbatasan untuk traveler dari Indonesia dengan mengurangi persetujuan masuk bagi non-Singapore Citizens/Permanent Resident dengan efek secepatnya," demikian pengumuman Menteri Kesehatan.
Pelancong yang berasal dari Indonesia juga dilarang transit di Singapura. Larangan ini berlaku bagi pelancong yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir dihitung mulai dari berlakunya larangan ini.
Sementara untuk warga Singapura pernah dari Indonesia dalam 21 hari terakhir diharuskan menunjukkan hasil negatif tes PCR dengan pengambilan sampel 72 jam sebelum keberangkatan.
Bagi pendatang yang tidak bisa menunjukkan hasil negatif tes PCR yang valid akan ditolak masuk. Sementara Permanent Resident (Izin Tinggal Tetap) dan Long Term Pass bagi pemegang yang tidak menaati aturan baru akan dicabut.
Ketika berada di Singapura, seluruh traveler yang baru dari Indonesia diharuskan menjalani karantina selama 14 hari di fasilitas Pemerintah. Selain itu, mereka harus menjalani tes PCR ketika tiba dan pada hari ke-14 karantina.
Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan menjalani rapid tes antigen ketika tiba di Singapura, kemudian pada hari ketiga, ketujuh, dan ke-11 di masa karantina, dikutip dari Straits Times.
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!