Penjarahan Di Jakarta Utara Pada 4 November 2016. (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Dream - Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka kasus kerusuhan sekelompok massa di daerah Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari Jumat malam 4 November 2016 lalu. Diduga, mereka terlibat penjarahan di beberapa toko.
" Awlanya kita amankan 15 orang, kemudian yang cukup bukti kita naikkan jadi tersangka ada 11 orang, sisanya kita pulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya. Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 6 November 2016.
Kesebelas tersangka itu terbukti disangka melakukan beberapa tindak kriminal. Antara lain perusakan sepeda motor polisi, sepeda motor milik wartawan, menjarah dua mini market, dan menyerang anggota polisi.
Terkait kasus penjarahan di minimarket Indomaret, polisi menetapkan dua tersangka khusus, yakni IA dan J. Sementara ada empat orang lagi yang masih dalam pencarian alias buron.
Sementara untuk kasus penjarahan di Alfamart, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni WN dan 7 orang masih dalam pencarian.
Selanjutnya, Awi menuturkan, untuk kasus pengrusakan sepeda motor, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial AS, dan 4 orang lainnya masih dalam pencarian.
Awi berucap, terkait tersangka kasus penyerangan polisi telah ditetapkan tujuh orang tersangka. " Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyerangan terhadap anggota, inisialnya MR, N, DA, SCF, S, M dan F," ujar dia.
Selain telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, polisi kini masih memburu 15 orang yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.
" Update terkahir totalnya ada 11 orang tersangka, dan DPO 15 orang," ungkapnya. (Ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
