Depok Buka Lowongan Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Ini Gajinya

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Senin, 19 Oktober 2020 12:00
Depok Buka Lowongan Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Ini Gajinya
"Sebelumnya terdapat 35 orang, namun kini hanya tersisa 11 orang,” kata Denny.

Dream - Kota Depok membuka rekrutmen 33 relawan untuk menutupi kekurangan personel pelaksana pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo Hutauruk, menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengalami kekurangan personel untuk membantu prosesi penguburan pasien yang meninggal karena Covid-19.

" Saya akui memang kami kekurangan, sebelumnya terdapat 35 orang, namun kini hanya tersisa 11 orang,” kata Denny, dikutip dari Merdeka.com.

1 dari 3 halaman

Buka 33 Lowongan

Rencananya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok akan membuka 33 lowongan petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Denny mengungkapkan, sampai saat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok masih akan memaksimalkan relawan yang telah ada sembari menunggu relawan baru datang.

“ Tetapi kami memaksimalkan personel yang ada," kata Denny.

2 dari 3 halaman

Persyaratan Relawan

Menurut Denny, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar menjadi relawan pemakaman jenazah Covid-19.

" Syaratnya maksimal berusia 40 tahun serta sehat jasmani dan rohani," jelasnya.

Denny menambahkan, jika ada masyarakat yang berminat mendaftar, bisa datang langsung ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bidang Penanggulangan Bencana di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok.

3 dari 3 halaman

Besaran Honor

Terkait besarnya honor, Denny mengungkapkan jika setiap pelaksanaan penguburan jenazah Covid-19 yang dikerjakan empat sampai lima orang akan mendapatkan honorarium sebesar Rp1,5 juta.

" Jadi, anggaran untuk relawan itu kami siapkan berdasarkan per kejadian. Untuk satu jenazah, kami berikan stimulan Rp1,5 juta," pungkasnya.

Sumber: Merdeka.com

 

Beri Komentar