Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Wamenag Zainut Tauhid Saadi (Foto: Istimewa)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) berencana membuat peraturan pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah. Aturan itu dibuat atas instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu.
" Untuk segera merancang Peraturan Menteri Agama (PMA) Terkait Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan Berbasis Agama," ujar Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, Senin 13 Januari 2020.
Menurut Zainut, hingga saat ini, aturan untuk mencegah dan menangani kekerasan anak di lingkungan sekolah belum ada. Padahal, tingkat kekerasan yang terjadi terus meningkat.
Zainut menargetkan PMA tersebut akan selesai dalam waktu satu bulan. " Penerbitan PMA tersebut sifatnya sangat mendesak," ucap dia.
PMA tersebut, tambah Zainut, mendorong aksi pencegahan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dengan cara kampanye, sosialisasi dan edukasi publik. Cara-cara tersebut juga digunakan tidak hanya dilakukan secara menarik, tapi mampu meningkatkan kepedulian sosial.
Poin utama dalam PMA tersebut yakni mengoptimalkan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Ke dua, membuat sistem layanan pengaduan terkait kasus-kasus anak.
PMA ini juga mengamanatkan pembuatan sistem layanan pengaduan terkait kasus-kasus anak, serta membangun sistem manajemen informasi informasi penanganan kasus anak menuju penanganan yang lebih komprehensif.
Dengan segera terbitnya PMA tersebut, Zainut berharap dapat memberikan panduan kepada para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
" Presiden sangat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi terhadap masalah kekerasan anak, agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter," kata dia.
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim telah memberikan kebebasan metode pengajaran para pendidik sejak tahun 2018. Program Merdeka Belajar tersebut dikuatkan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019, tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah, Kementerian Agama.
" Di Kemenag ini kemerdekaan belajar ini sudah didengungkan 2018 dengan bukti KMA 184," ujar Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Ahmad Hidayatullah di kantornya, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020.
Dalam menjalankan KMA Nomor 184 Tahun 2019 itu, lanjut Ahmad, kepala sekolah dan guru dibebaskan dalam membuat inovasi proses belajar mengajar.
" Intinya memberikan ruang yang cukup kepada kepala madrasah dan guru untuk berinovasi," kata dia.
Ditambhakannya, pendidikan di madrasah tidak hanya terpaku pada pelajaran agama semata. Para pendidik juga harus bisa mengimplementasikan agama di berbagai sektor.
" Maka, pendidikan agama kita tanamkan untuk merekrut kehidupan bangsa dan beragama," ucap dia.
Dream - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengaku prihatin dengan skor siswa Indonesia Programme for International Student Assessment (PISA) 2018, yang diselenggarakan The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Karena nilai siswa yang rendah itu, Zainut terus mendorong peningkatan kualitas guru-guru di lingkungan Kementerian Agama, dalam hal ini Madrasah.
" Kami secara berkelanjutan dan simultan terus menempuh langkah strategis meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru-guru di lingkungan Kemenag," ujar Wamenag di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.
Ada tiga mata pelajaran yang diujikan dalam tes PISA yakni membaca, matematika dan sains.
Zainut mengatakan, dalam survei tiga tahunan yang dilakukan OECD, kemampuan membaca siswa Indonesia rata-rata nilainya 371 dengan standar 487.
Untuk skor rata-rata matematika yang didapat siswa Indonesia yakni 379 dengan standar nilai 487.
Selanjutnya untuk nilai sains standar nilai yang ditetapkan OECD 489. Sementara siswa Indonesia rata-rata skornya mendapat 389.
Maka dari itu, Zainut mendorong para guru untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya agar mampu menghasilkan generasi yang unggul.
" Untuk mewujudkan generasi bangsa yang cerdas, beban itu ada di pundak kita semua, terutama para guru," kata Zainut.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya