Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Warga Indonesia Saat Sedang Keberangkatan Umroh
Dream - Direktur Umrah dan Haji Khusus (UHK) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin menegaskan vaksin meningitis masih menjadi syarat keberangkatan ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi. Dikatakannya, Arab Saudi belum mencabut aturan tersebut.
“ Sampai sekarang Saudi masih mewajibkan vaksin meningitis. Belum ada regulasi baru yang mencabut aturan ini,” katanya kepada Dream, Senin, 26 September 2022.
“ Kita menghormati dan mentaati aturan Saudi,” lanjutnya.
Aturan ini tertuang pada dokumen yang dilampirkan Arifin tentang “ Persyaratan Kesehatan dan Rekomendasi untuk Wisatawan ke Arab Saudi untuk Haji dan Umrah – 1443H (2022)”.
Dalam dokumen tersebut tertera instruksi dari Pemerintah Arab Saudi yang berbunyi, “ Kementerian Kesehatan di Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan dokumen ini untuk menangani kesehatan persyaratan dan rekomendasi bagi pengunjung yang bepergian ke Arab Saudi untuk keperluan umrah, Haji, atau pekerjaan musiman di daerah haji dan umrah selama 1443H (2022).”
Adapun syarat vaksin meningitis dituliskan dalam poin 1.2 tentang vaksinasi yang diperlukan salah satunya yakni Meningococcal Meningitis. Dengan ketentuannya sebagai berikut:
- Semua pelancong, domestik atau internasional, dewasa dan anak-anak berusia di atas 1 tahun yang tiba untuk umrah, Haji atau untuk pekerjaan musiman di zona haji, diminta untuk menyerahkan sertifikat vaksinasi yang valid dengan vaksin a quadrivalent (ACYW) meningococcal diterima setidaknya 10 hari sebelum kedatangan yang direncanakan ke daerah haji dan umrah.
- Vaksinasi dengan SATU dari vaksin berikut ini dapat diterima:
* Quadrivalent (ACYW) polysaccharide vaccine dalam 3 tahun terakhir.
* Quadrivalent (ACYW) conjugate vaccine dalam 5 tahun terakhir.
- Bukti ilmiah saat ini menunjukkan bahwa conjugate vaccine aman dan efektif untuk yang di atas 55 tahun.
- Otoritas kesehatan di negara asal jemaah harus memastikan vaksinasi mereka dalam masa berlaku yang diperlukan dan pastikan bahwa jenis vaksin ditunjukkan dengan jelas dalam vaksinasi sertifikat. Jika jenis vaksin tidak tertera pada sertifikat, maka akan dianggap valid selama 3 tahun saja.
Terpisah, sebelumnya Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), mengatakan bahwa beberapa waktu lalu sejumlah jemaah umrah gagal berangkat akibat kelangkaan vaksin meningitis dan buku kuning yang terjadi di Bandara Keberangkatan Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
Kejadian ini berlangsung bahkan sebelum munculnya kelangkaan vaksin meningitis dan buku kuning.
“ Itu kejadian sebelum vaksin meningitis langka, apalagi sekarang vaksin meningitis tidak tersedia, pemerintah tidak mampu menyediakan vaksin yang dibutuhkan masyarakat yang mau ibadah,” ujarnya, kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat AMPHURI, Firman M Nur, dalam keterangan tertulis AMPHURI yang diterima Dream, Sabtu, 24 September 2022.
Terkait ketentuan vaksin meningitis dan buku kuning, Firman menegaskan, pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan penerapan aturan ini dalam pelaksanaan di lapangan. Malah, lanjutnya, sudah tidak ada lagi pemeriksaan terkait vaksin meningitis karena sudah tidak menjadi perhatian utama pemerintah Saudi saat menerima jemaah umroh.
“ Ini sesuatu yang dipaksakan, padahal di Saudi sudah tidak menjadi concern utama,” ujar Firman.
Dream - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mendesak pemerintah memberikan diskresi dan relaksasi terkait kewajiban vaksin meningitis dan buku kuning bagi jemaah umroh. Desakan itu muncul seiring terjadinya kelangkaan vaksin meningitis.
Langkah pemerintah yang memaksanakan menerapkan regulasi vaksinasi meningitis dan International Certificate of Vaccination (ICV) atau buku kuning dikhawatirkan menyebabkan kegagalan keberangkatan jemaah umroh.
Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat AMPHURI, Firman M Nur, kelangkaan vaksin meningitis dan buku kuning merupakan kejadian luar biasa.
" Ini warning buat pemerintah kita," kata Firman dalam keterangan tertulis AMPHURI yang diterima Dream, Sabtu, 24 September 2022.
Kasus kegagalan keberangkatan jemaah umroh akibat tidak memperoleh vaksin meningitis dan buku kuning telah terjadi di Bandara Keberangkatan Juanda, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Kejadian ini berlangsung bahkan sebelum munculnya kelangkaan vaksin meningitis dan buku kuning.
“ Itu kejadian sebelum vaksin meningitis langka, apalagi sekarang vaksin meningitis tidak tersedia, pemerintah tidak mampu menyediakan vaksin yang dibutuhkan masyarakat yang mau ibadah,” ujarnya.
Akibat krisis vaksin dan buku kuning ini, lanjut Firman, sejumlah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menutup sementara layanan vaksinasi meningitis. Salah satunya dilakukan KKP Kelas I Soekarno-Hatta yang melakukan penutupan sementara sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.
© Dream
Langkah yang sama dilakukan KP Kelas II Pekanbaru.
© Dream
Terkait ketentuan vaksin meningitis dan buku kuning, Firman menegaskan, pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan penerapan aturan ini dalam pelaksanaan di lapangan. Malah, lanjutnya, sudah tidak ada lagi pemeriksaan terkait vaksin meningitis karena sudah tidak menjadi perhatian utama pemerintah Saudi saat menerima jemaah umroh.
“ Ini sesuatu yang dipaksakan, padahal di Saudi sudah tidak menjadi concern utama,” ujar Firman.
Informasi yang sama juga diperoleh dari Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen) di Jeddah yang menyampaikan Arab Saudi tidak lagi memeriksa jamaah terkait vaksin meningitis.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dilaporkan telah melakukan upaya merelokasi distribusi ketersediaan vaksin meningitis sesuai dengan sebaran populasi jamaah umrah per provinsi. Namun upaya tersebut tetap menghambat penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Ketersediaan vaksin meningitis ini baru akan tersedia pada Oktober 2022. Sementara pemerintah juga memberlakukan pemberian vaksinasi minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
Sementara Ketua Bidang Kesehatan AMPHURI, dr Endy Astiwara menambahkan krisis vaksin ini berdampak sangat luas karena hotel dan transportasi tiket pesawat sudah dipesan. Selain itu, calon jamaah yang bekerja atau bersekolah sudah mengajukan cuti ke institusinya masing-masing.
“ Pemerintah harus bertanggungjawab atas kelangkaan vaksin meningitis ini, karena dapat mengakibatkan sekian ratus ribu jamaah umrah yang akan gagal berangkat akibat dari itu, dan untuk sementara, segera melakukan diskresi atau relaksasi tentang regulasi kewajiban vaksin meningitis bagi jamaah umrah selama krisis vaksin ini terjadi,” imbuhnya.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya