Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Foto: Liputan6.com)
Dream - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merespons protes dari sejumlah kalangan yang menuding Kemendikbud menghilangkan jejak tokoh pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari, dari Kamus Sejarah Indonesia Jilid I.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, mengatakan, Kemendikbud tidak pernah menghilangkan jejak tokoh pendiri bangsa, apalagi Hadratus Syekh Hasyi Asy'ari. Menurut dia, buku yang beredar itu merupakan bentuk salinan lunak yang masih dalam tahap penyempurnaan.
" Buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi. Dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan. Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat," katanya dikutip dalam laman kemdikbud.go.id, Selasa 20 April 2021.
Dia menjelaskan naskah buku tersebut disusun pada 2017, sebelum kepemimpinan Nadiem Makariem. Hilmar juga menuturkan hingga saat ini belum ada rencana penerbitan naskah tersebut.
" Selama periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, kegiatan penyempurnaan belum dilakukan dan belum ada rencana penerbitan naskah tersebut," bebernya.
Hilmar menambahkan, Kemendikbud tidak pernah mengesampingkan sejarah Indonesia. Terlebih kata dia, sosok para tokoh.
Dia menjelaskan, Kemendikbud selalu berefleksi pada sejarah bangsa dan tokoh-tokoh yang membangun Indonesia termasuk Hadratus Syech Hasyim Asy’ari dalam mengambil kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan.
" Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa tidak mungkin Kemendikbud mengesampingkan sejarah bangsa ini, apalagi para tokoh dan para penerusnya," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui Komisi X DPR menilai Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) layak untuk ditarik dari peredaran.
Buku yang dijadikan salah satu rujukan pengajaran mata pelajaran sejarah tersebut disebut banyak mengandung kejanggalan.
“ Setelah membaca dan mendengar pandangan dari banyak kalangan, kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia baik jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pada wartawan, Selasa 20 April 2021.
Dia menjelaskan, Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kemendikbud terdiri dari dua jilid. Huda mengungkapkan, kejanggalan pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid I adalah tidak adanya keterangan terkait kiprah pendiri NU Hadratus Syaikh KH Hasyim Asyarie.
Padahal KH Hasyim Asyarie, dikenal sebagai Pahlawan Nasional yang mendorong tercapainya Kemerdekaan Indonesia termasuk mengeluarkan Resolusi Jihad untuk melawan agresi militer Belanda.
“ Anehnya di sampul Kamus Sejarah Jilid I ini ada gambar KH Hasyim Asyarie, tapi dalam kontennya tidak dimasukkan sejarah dan kiprah perjuangan beliau. Lebih aneh lagi, ada nama-nama tokoh lain yang masuk kamus ini termasuk nama Gubernur Belanda HJ Van Mook dan tokoh militer Jepang Harada Kumaichi yang dipandang berkontribusi dalam proses pembentukan negara Indonesia,” katanya.
Sumber: liputan6.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya