Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas, menjelaskan hukum pembakaran kalimat suci, seperti Kalimat Tauhid ataupun ayat Alquran.
Dia menyatakan, terdapat ketentuan yang bisa menjadikan tindakan pembakaran tersebut dibenarkan memurut hukum syariat.
Yunahar memberikan contoh pembakaran Alquran di zaman Khalifah Usman bin Affan. Waktu itu, Khalifah Usman memang meminta para sahabat membakar seluruh mushaf pribadi sehingga hanya ada satu mushaf Alquran.
" Beliau meminta kepada sahabat yang mempunyai mushaf pribadi, Ali bin Abi Thalib dan lain-lain untuk mengumpulkan dan membakarnya karena sudah ada mushaf standar resmi yang dibuat. Itu kepentingannya," kata Yunahar di Gedung MUI, Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.
Ketika itu, tak ada sahabat yang protes dengan keputusan Khalifah Usman. Sebab, mereka sudah mengetahui maksud dan tujuan dari perintah tersebut.
Selain itu, tambah Yunahar, Kalam Allah juga boleh dibakar jika terdapat pada potongan kertas yang tercecer. Pembakaran itu untuk menyelamatkan Kalam Allah dari potensi terinjak-injak.
" Bisa saja orang memusnahkannya untuk menjaga kemurniannya," kata Yunahar.
Menurut dia, kasus pembakaran bedera dengan kalimat Tauhid yang tengah menjadi viral tentu ada latar belakang sosialnya. Tetapi, Yunahar mengingatkan kondisi tersebut tidak boleh dilihat secara sederhana.
" Tidak bisa kita menyederhanakan seperti sebuah lembaran yang ditemukan terus dibakar, apalagi dibakarnya dalam sebuah acara yang ditonton banyak orang, diviralkan sehingga menimbulkan kegaduhan," ujar dia.
Dikutip dari laman NU Online, pembakaran benda yang bertuliskan Kalam Ilahi tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada adab yang harus diperhatikan.
'Izzuddin Ibn 'Abdul Salam seperti dikutip Zakariya Al Anshari dalam kitab Asna Al Mathalib menjelaskan cara yang benar dilakukan ketika menemukan ayat Alquran pada potongan kertas atau benda tertentu.
" Dimakruhkan membakar kayu yang terdapat ukiran Alquran di permukaannya. Akan tetapi, tidak dimakruhkan (membakar) bila tujuannya untuk menjaga Alquran. Atas dasar itu, pembakaran mushaf-mushaf yang dilakukan Usman bin Affan dapat dipahami. Ibn Abdil Salam mengatakan, 'Orang yang menemukan kertas bertulis basmalah dan lafal agung lainnya, janganlah langsung merobeknya hingga tercerai-berai karena khawatir diinjak orang. Namun cara yang benar adalah membasuhnya dengan air atau membakarnya dengan tujuan menjaga nama Allah dari penghinaan'."
Berdasarkan pertimbangan tersebut, para ulama memahami kebijakan Usman bin Affan tentang pembakaran mushaf. Tujuan Utsman bukan untuk merendahkan ataupun menghina Alquran, tapi ingin menyelematkannya.
Meski demikian, apabila membakar Alquran tujuannya untuk menghina, maka tentu diharamkan. Allah SWT akan murka dengan hal itu.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam