Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Keluarga Brigadir J Hadir Dalam Sidang
Dream - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akhirnya bertemu dengan orangtua Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.
Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, datang bersama 10 saksi lainnya, termasuk sang kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak. Rombongan berbaju putih itu memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.10 WIB.
Terdakwa Ferdy dan Putri dihadirkan untuk mendengarkan kesaksian keluarga Brigadir J, keduanya kompak memakai baju hitam. Ferdy diketahui duduk di samping kursi kuasa hukum di sebelah kanan. Sedangkan Putri duduk di samping kiri kuasa hukum.
Sementara keluarga Brigadir J duduk di tengah ruang sidang dengan posisi Samuel dan Rosti berada di kursi terdepan, tak jauh dari posisi Ferdy dan Putri. Tak ada interaksi apapun dari kedua belah pihak, mereka sama-sama langsung menuju kursi masing-masing.

Hakim ketua kemudian membacakan identitas seluruh saksi, setelah itu sang hakim sempat menanyakan kepada Samuel Hutabarat apakah kenal dengan para terdakwa, begini jawaban ayah Brigadir J.
“ Kenal dengan para terdakwa?” tanya hakim ketua.
“ Belum kenal,” jawab Samuel Hutabarat.
Sebelumnya, melansir dari Merdeka.com, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menjelaskan keluarga Brigadir J siap menjelaskan apa yang mereka ketahui, lihat dan dengar. Serta yang mereka saksikan dan apa saja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup pada saat persidangan.
Lukas menyampaikan Ferdy dan Putri haruslah mengakui semua perbuatan yang menyebabkan Brigadir J tewas di Duren Tiga.

" Jadi orang yang mau minta maaf itu harus mengakui dulu kesalahannya, apa kesalahannya, bagaimana dilakukan, dan memang dia sudah dilakukan itu," tuturnya.
Lanjut, pihak keluarga juga menerima permintaan maaf Sambo dan PC harus dengan ikhlas dengan hati yang rendah serta sukarela.
" Yang ketiga mau bertanggung jawab terhadap perbuatannya," ucapnya Lukas.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya