Jumat, 23 Oktober 2026 Cari

Kominfo Minta Pertimbangan MUI Sebelum Blokir Situs Nikah Siri

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Minggu, 24 September 2017 19:34
Kominfo Minta Pertimbangan MUI Sebelum Blokir Situs Nikah Siri
"Setelah diskusi dengan MUI, kita sampaikan ke operator lakukan pemblokiran," kata Samuel.

Dream - Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sebelum memblokir situs nikahsirri.com, pihaknya terlebih dulu meminta pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlebih dulu.

"Setelah diskusi dengan MUI, kita sampaikan ke operator lakukan pemblokiran," kata Samuel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 24 September 2017.

Ia menjelaskan, situs nikahsirri.com ini telah di-launching dari hari Selasa, 19 September 2017. Di awal peluncuran itu, sudah banyak aduan dari masyarakat untuk meminta Kemenkominfo agar segera memblokirnya.

Selain meminta pertimbangan dengan MUI, Kemenkominfo juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menangkap pendiri situs yakni Aris Wahyudi.

"Kasus ini tidak sekadar menutup (situs), harus cari yang bertanggung jawab," pungkasnya.

Seperti diketahui, situs nikahsirri.com didirikan Aris yang di dalamnya memiliki konten pornografi dan menjual perawan wanita berkedok nikah siri.

Dalam menjalankan bisnis haramnya itu, Aris mematok harga Rp100 bagi para pengunjung situs untuk dapat mengaksesnya. Nantinya, para pengunjung akan diberi username dan password.

"Orang mau masuk ke situ bayar Rp100 ribu. Dia masuk dikasih username dan password," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan.

Beri Komentar