Jumat, 23 Oktober 2026 Cari

Polisi Tetapkan Pemilik Situs Nikahsirri.com Jadi Tersangka

Reporter : Puri Yuanita
Minggu, 24 September 2017 12:23
Polisi Tetapkan Pemilik Situs Nikahsirri.com Jadi Tersangka
"Iya sudah tersangka, kan dia yang buat akun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dream - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pemilik website nikahsirri.com dan menetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan atau Pornografi dan atau Perlindungan Anak dan atau Penyedia Jasa.

"Iya sudah tersangka, kan dia yang buat akun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu, 24 September 2017.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, Aris ditangkap di kontrakannya di Jalan Manggis, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, saat tengah tertidur.

Beberapa alat bukti juga diamankan polisi dari rumah Aris. Sedangkan Pasal yang dikenakan adalah Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

Penangkapan berdasarkan patroli cyber dan hasil penyelidikan Subdit Cybercrime Ditres Krimsus Polda Metro Jaya tanggal 22 September 2017 telah menemukan situs "nikahsirri.com" yang berisikan konten pornografi dan menawarkan lelang perawan serta menyediakan jodoh dan wali.

"Pada Minggu (24-09- 2017) sekira pukul 02.30 WIB tersangka dilakukan penangkapan, dan mengakui perbuatannya yaitu membuat dan pemilik Website 'nikahsirri.com' yang mengandung unsur pornografi dan exploitasi anak dan wanita," tutur Kombes Pol Argo.

(Sumber: tribratanews.com)

 

1 dari 2 halaman

Rizieq Ajukan SP3 Kasus Chat Pornografi, Ini Isi Suratnya

Rizieq Ajukan SP3 Kasus Chat Pornografi, Ini Isi Suratnya © Dream

Dream - Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diajukan tersangka kasus pornografi, Muhammad Rizieq Syihab. Surat tersebut diajukan oleh tim pengacara Imam Besar Front Pembela Islam itu.

" Jadi, dari Polda Metro Jaya, terutama Ditkrimsus, kemarin sudah menerima permohonan untuk kasus Habib Rizieq di-SP3," kataKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.

Argo menjelaskan, dalam permohonan itu, tim kuasa hukum meminta polisi menghentikan penyidikan kasus tersebut. Sebab, mereka menilai kasus itu bernuansa politik.

" Intinya bahwa untuk menghentikan kasus tersebut, karena itu sarat (unsur) politis. Itu isinya," ucap dia.

Menurut Argo, polisi tidak akan langsung mengabulkan permintaan SP3. Penghentian sebuah kasus tidak mudah. " Pasti penyidik punya pandangan lain apa kasus itu tindak pidana apa bukan," ujar dia.

Meski begitu, keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan kasus ini tergantung dari gelar perkara penyidik. Sehingga permohonan itu menunggu hasil gelar perkara.

" Nanti penyidik akan menjawab permohonan kuasa hukum dari Pak Habib Rizieq," tutur Argo.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, mengaku telah mengajukan SP3 kasus percakapan WhatsApp bermuatan pornografi kepada Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama 

2 dari 2 halaman

Mesra dengan Pria Beristri, Bella Sofie Terancam UU ITE

Mesra dengan Pria Beristri, Bella Sofie Terancam UU ITE © Dream

Dream - Nama artis Bella Sofie kemungkinan akan ikut terseret dalam masalah rumah tangga wanita bernama Irene Pricilia. Bella yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan suami Irene, Daniel Rigan. Hal ini seperti yang dikatakan kuasa hukum Irena, Priyagus Widodo saat datang ke Bareskrim Polri.

Bella dituding sebagai penyebab utama kerusakan rumah tangga Irene dan Daniel. Priyagus pun mengatakan akan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menjerat perempuan asal Medan tersebut.

Priyagus pun mempercayakan pihak kepolisian terkait masalah ini. " Kami yakin dan percaya pihak kepolisian akan menangani secara proporsional, akuntabel dan transparan," ujarnya, Sabtu 26 November 2016.

Sejauh ini, Priyagus mengatakan sedang melengkapi bukti-bukti untuk melengkapi syarat laporan. Beberapa diantaranya, telah mengumpulkan bukti foto saat Daniel dan Bella sedang bermesraan.

" Jadi itu menunjukkan semacam teror mental," imbuh Priyagus.

Irene menambahkan keputusannya itu diambil karena khawatir dengan perkembangan anak-anaknya. Irene merasa anak-anaknya mengalami perubahan sejak ada masalah ini.

" Biasanya mereka (anak-anak) terlihat ceria, tapi sekarang lebih murung. Apalagi sejak mereka lihat postingan-postingan itu," tutur Irene.

Beri Komentar