Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Ferdy Sambo Dan Putri (liputan6.com)
Dresm - Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengungkap temuan terkait dugaan kekerasan seksul terhadap Putri Candrawati yang diduga dilakukan Brigadir J di Magelang.
Menurut Andy, Putri mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya karena malu.
Putri, katanya, juga takut pada ancaman pelaku dan dampak jika kasus kekerasan itu dilaporkan. Istri Ferdy Sambo itu bahkan terus menyampaikan lebih baik mati.
" Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.
" Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali," imbuhnya.
Andy mengatakan bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak serta merta menghilangkan potensi dilakukannya kekerasan seksual.
Karena itu, dia meminta masyarakat untuk lantas tidak menyalahkan korban.
" Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual. Karena relasi kuasa itu sesungguhnya sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, maupun juga kekuasaan-kekuasaan lainnya," tuturnya.
Dream - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Tim Khusus (Timsus) Polri.
Komnas HAM menunjukkan foto jenazah Brigadir J sesaat setelah diseksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto itu merupakan kondisi mayat Brigadir J kurang dari 1 jam setelah kejadian, Jumat 8 Juli 2022.
" Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022, enggak sampai satu jam setelah peristiwa penembakan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 1 September 2022.

Sebelumnya Komnas telah menyampaikan tiga poin hasil investigasinya atas kasus kematian Brigadir J. Pertama, tewasnya Brigadir dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.
Kemudian, tidak ditemukan adanya tindak pidana kekerasan atau penganiayaan dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Ke tiga, Komnas HAM memperoleh temuan adanya upaya menghalang-halangi penyelidikan yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepolisian dalam mengusut tewasnya Brigadir J. Enam orang tersangka obstruction of justice diantaranya FS, HK, AMP, AR, BB, dan CP.
Dream - Penyidik DitTipidum Bareskrim Polri selesai memeriksa tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, Rabu 31 Agustus 2022 malam.
Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, istri eks Kadiv Propam itu dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik dengan mengkonfrontir tersangka lain kecuali Ferdy Sambo.
" Ada 23 pertanyaan, pertanyaan itu konfrontir terhadap seluruh tersangka, materi penyidikan silakan tanya ke penyidik, intinya seperti itu," kata Arman di Bareskrim Polri, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 1 September 2022.
Usai diperiksa, Putri Candrawathi tidak langsung ditahan karena telah mengajukan penangguhan penahanan.
" Kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," ujarnya.
" Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," imbuh Arman.
Arman memastikan, kliennya itu tidak akan melarikan diri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, Putri sudah dilakukan pencekalan.
" Jadi mohon pengertian teman-teman semua bahwa ini sesuai dengan aturan yang ada. Dan juga Ibu Putri sudah dicekal, jadi enggak mungkin ke mana-mana. Kami menjamin juga sebagai tim penasihat hukum kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," tegasnya.
Dream - Polri telah merampungkan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Total ada 74 adegan yang diperagakan langsung oleh lima tersangka pembunuhan.
Dalam video animasi pembunuhan Brigadir J yang diunggah Polri, terungkap detik-detik sebelum Brigadir J dieksekusi Ferdy Sambo.
Video animasi itu memperagakan peristiwa di TKP pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Awalnya, rombongan Putri bersama Brigadir J, Bripka RR tiba di rumah dinas.
Kemudian, Putri menuju kamar. Bripka RR di taman bersama Brigadir J yang sedang melakukan sambungan telepon kepada seseorang, diduga pacarnya, Vera.
Tak lama berselang, mobil Ferdy Sambo datang. Video itu juga memperlihatkan Sambo memegang pistol yang sempat terjatuh. Saat hendak diambil ajudan, Sambo melarangnya.
Setelah di dalam rumah, Sambo memanggil semua ajudan ke ruang tengah. Bharada E, Brigadir J dan Bripka RR kumpul di ruang tengah dekat tangga.
Di video itu pula, tampak Ferdy Sambo mengungkap sejumlah kalimat ke Brigadir J.
" Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," ucap Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

Setelah perbincangan itu, Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Bharada E untuk langsung mengeksekusi Brigadir J. Saat itu, Brigadir J disebut sempat meminta ampun namun tak diindahkan Ferdy Sambo maupun Bharada E.
" FS teriak kepada RE 'Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak'," demikian keterangan video.

Bharada E menodongkan senjata ke Brigadir J. Bharada E maju dan Brigadir J mundur. Berdasarkan keterangan, tembakan dilepaskan sebanyak 3 hingga 4 kali.
Tembakan Bharada E pun sontak membuat Brigadir J jatuh ke lantai. Brigadir J jatuh dekat tangga dengan telungkup.
Seolah tak puas, Ferdy Sambo lantas melepaskan peluru ke tubuh Brigadir J yang terkapar. Sejumlah tembakan dilepaskan dalam jarak dekat.

Ferdy Sambo mencoba merekayasa pembunuhan seolah terjadi adu tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Dia kemudian berjongkok di dekat jenazah Brigadir J. Mengarahkan tembakan ke arah dinding seberang tangga. Dia menaruh pistol ke tangan Brigadir J.
" FS menembak ke arah Y. FS menembak ke arah tembok tangga dan lemari untuk mengelabuhi seolah-olah terjadi tembak-menembak," demikian keterangan video.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan