Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Sumber: Youtube.com/Liputan6
Dream - Kondisi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terpantau sepi setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa 1 Agustus 2023 malam.
Dari pengamatan Liputan6.com dalam rekamannya di akun Youtube Liputan6, tak banyak orang yang berlalu lalang di jalan sekitaran Ponpes Al Zaytun, yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Sehari setelah pimpinannya telah ditetapkan sebagai tersangka, kegiatan belajar mengajar para santri terpantai masih berjalan normal sebagaimana biasanya.

Sementara di sekitaran Ponpes, tampak petugas keamanan Ponpes Al Zaytun melakukan pengamanan ketat. Pagar kawat berduri tampak masih terpasang di depan gerbangnya.

Pagar tersebut sengaja dipasang karena sempat beredar informasi sejumlah massa akan datang ke Ponpes AL Zaytun guna melakukan sujud syukur atas penangkapan dan penetapan tersangka Panji Gumilang.
Dream - Penyidik Bareskrim akhirnya menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama setelah pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tersebut menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Selasa 1 Agustus 2023.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
" Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandhani.
Djuhandani menjelaskan, Polri masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status penahanan terhadap Panji.
Panji Gumilang sempat meminta pemeriksaan berhenti usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Untuk sementara Panji Gumilang akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pemeriksaan akan kembali dilakukan siang nanti.
Djuhandani mengatakan Panji Gumilang dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
" Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Ancamannya 10 tahun," ujarnya.
Dream - Pondok Pesantren Al Zaytun kembali menjadi sorotan usai mengundang aktivis Yahudi di acara perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah. Acara tersebut berlangsung salah satu aula di ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @fakta.indo, Panji Gumilang mengundang aktivis Yahudi bernama Monique Rijkers.
“ Panji Gumilang kembali bikin heboh karena mengundang aktivis yang berdarah Yahudi bernama Monique Rijkers dalam acara Peringatan 1 Muharam atau Suro 1445 H,” demikian keterangan unggahan tersebut.
Awalnya, pemandu acara Ponpes Al Zaytun memanggil Monique Rijkers untuk naik ke atas panggung memberikan sambutan.
“ Selanjutnya sambutan dari wartawati senior, aktivis keberagaman khususnya Yahudi, Ibu Monique Rijkers,” kata pemandu acara di Ponpes Al Zaytun.
Monique Rijkers kemudian naik ke panggung dan mengawali sambutannya dengan mengucap salam ‘Shalom’ untuk Ponpes Al Zaytun.
Ia kemudian mengucap salam damai untuk Panji Gumilang dan seluruh keluarga besar Al Zaytun.
“ Shalom untuk Al Zaytun, salam damai dari saya fakta Israel. Salam damai buat Syekh Panji Gumilang dan seluruh keluarga besar Al Zaytun,” kata Monique.
Dalam video, Monique terlihat mengenakan penutup kepala dan kaus putih bergambar Bintang Daud yang merupakan lambang bendera Israel.
" Terima kasih sudah mengundang saya ke sini, membolehkan saya datang menggunakan baju Bintang Daud," ucap Monique disambut tepuk tangan hadirin.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait alasannya mengundang aktivis Yahudi di acara perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharaam 1445 Hijriah.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan