Konsul Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono, Memberi Petuah Kepada Para Pekerja Migran (Istimewa)
Dream - Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Eko Hartono, mengingatkan masyarakat yang akan bekerja di luar negeri untuk tidak hanya membayangkan kehidupan indah, seperti gaji tinggi. Dia menekankan pengalaman pahit juga bisa terjadi.
" Cari makan, suka dukanya banyak. Yang satu begini, yang lain begini," ujar Eko, melalui keterangan tertulis diterima Dream.
Hal itu disampaikan Eko saat pelepasan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan pulang ke Indonesia. Dia meminta para calon PMI untuk benar-benar mempersiapkan diri secara matang, memenuhi prosedur serta siap menghadapi segala macam risiko.
" Mudah-mudahan apa yang Bapak dan Ibu sekaian alami di sini menjadi pelajaran untuk bertindak yang lebih baik," kata Eko.
Tak hanya itu, Eko juga mengingatkan masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming kisah indah bekerja di luar negeri. Karena bisa jadi kenyataan yang terjadi tidak seindah bayangan.
" Orang mengatakan di Saudi sana banyak uang, segini, segini, tapi risikonya bagaimana? Ibu dan bapak sendiri mengalami pahitnya di sini. Perjuangan untuk mencari nafkah di sini," kata dia.
Delapan orang pekerja migran sempat ditampung di shelter KJRI Jeddah akibat terjerat kasus hukum. Mereka harus menyelesaikan masalah yang berbeda tiap orang di instansi berwenang.
Masalah yang mereka alami mulai dari gaji tidak dibayar, kontrak berakhir namun tidak dipulangkan, bekerja di luar batas seperti membersihkan empat rumah dalam sehari, akan disewakan kepada majikan lain, tindak kekerasan, dan masih banyak lagi.
Salah satu PMI, ET, sudah bekerja 17 tahun lamanya pada satu keluarga di Bisha, 550 kilometer dari Jeddah. Wanita asal Sukabumi, Jawa Barat ini tidak dipulangkan oleh majikan meski kontrak berakhir.
Selain itu, dia dipindahtangankan oleh anak majikan ke majikan lain. Sedangkan saat bekerja di majikan kedua, gajinya tidak dibayarkan selama 3,5 tahun.
" Sudah tak bayar gaji, uang saya juga dipinjam majikan," kata ET.
KJRI Jeddah telah mengajukan tuntutan kepada instansi berwenang untuk membantu memulihkan hak ET. Kasus ET sudah masuk ke Mahkamah Tanfiz (mahkamah eksekusi) dan menunggu putusan akhir.
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap