Pekerja Migran Indonesia Di Saudi Dilarang Mudik Dan Tak Dibayar Gaji Selama 20 Tahun (Foto: KJRI Jeddah)
Dream - EJE, pekerja migran Indonesia di Arab Saudi yang 20 tahun tak pulang kampung dan bekerja tanpa gaji akhirnya bisa bernapas lega. Tim Pelayanan Terpadu (Yandu) Konsultat jenderal RI Jeddah berhasil memaksa majikan EJE untuk membayar kewajibannya.
Bekerja di sebuah keluarga warga Saudi, EJE yang ditemukan di Kota Khamis Musheit akhirnya menerima gaji senilai 100 ribu riyal atau sekitar Rp380 juta. Sang majikan berjanji akan membayar kekurangan sekitar 30 ribu riyal (Rp114 juta) yang akan dibayar setelah mengambil paspor yang telah diperbarui.
Awal kisah memprihatinkan ini bermula ketika Yandu KJRI Jeddah bertemu EJE yang sednag mengurus pergantian paspor. Kepada petugas perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat itu mengaku belum pernah pulang ke kampung halamannya selama bekerja sebagai asisten rumah tangga di kota Abha.
" Tidak hanya itu, perempuan kelahiran 1978 itu juga tidak pernah meminta gajinya kepada majikan dan lama hilang kontak dengan keluarganya," tulis Fauzy Chusny, Media Tim dari KJRI di Jeddah dalam keterangan tertulisnya.
Mendengar laporan tersebut, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono, yang memimpin Yandu memerintahkan Tim Pelayanan dan Pelindungan (Yanlin) untuk segera menyelesaikan hak EJE dan mengupayakan agar PMI tersebut bisa berkomunikasi dengan keluarga di kampung.
Sementara majikan EJE diminta menghadap Tim Yandu dan dikonfirmasi tentang pengakuan ART-nya itu. Beruntung, majikan koorperatif dan membenarkan pengakuan yang disampaikan ART-nya.
Kepada petugas, majikan EJE berjanji akan membayar hak ART yang telah mengabdi kepada keluarganya selama 20 tahun itu. Salah satunya dengan mentransfer gaji EJE tahap pertama senilai 100 ribu riyal dari total haknya sebesar 130 ribu riyal.
Saat ini tim berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI Riyadh untuk membantu melacak keberadaan keluarga EJE di tanah air agar dia bisa berkomunikasi kembali dengan keluarganya.
Selain EJE, Yandu KJRI di Jeddah juga telah menagih kewajiban upah PMI lain berinisial YHR sebesar 50 ribu riyal atau sekitar Rp187 juta dari majikannya. YHR mengaku telah bekerja sebagai ART selama 13 tahun dan uang dari hasil keringatnya dititipkan kepada majikan.
Sisa gaji lainnya yang berhasil ditagih oleh Tim KJRI Jeddah adalah hak PMI berinisial SIS sebesar 5 ribu riyal atau sekitar Rp18,7 juta. SIS mengaku telah bekerja sebagai ART selama 10 tahun.
Dengan pengungkapan tiga kasus PMI tersebut di kota berjarak 650 kilometer dari Jeddah itu, total gaji warga Indonesia yang tak dibayarkan majikan di Saudi mencapai Rp579,7 Juta.
“ Kasus upah tidak dibayar hingga bertahun-tahun bukan semata kesalahan majikan. Bisa juga PMI kita tidak minta gajinya tiap bulan. Bahkan ada juga menitipkan gajinya kepada majikan. Ini yang menjadi masalah di kemudian hari,” ucap Konjen Eko Hartono.
Staf Teknis/Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah, Kholid Ibrahim, menambahkan selain permasalahan pembayaran gaji yang ditunda-tunda bahkan tidak dibayar, tidak sedikit pula PMI yang memang memilih tidak pulang ke tanah air hingga bertahun-tahun.
“ Ada pula yang memang PMI-nya tidak mau pulang, karena berbagai masalah dia di kampung, terutama masalah keluarga,” ungkap Kholid Ibrahim.(Sah)
Advertisement
Kenapa Seseorang Bisa Terkena Cacingan? Ini Kata Dokter
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`