KPK Dikabarkan Ikut Ciduk Inneke Koesherawati

Reporter : Sandy Mahaputra
Sabtu, 21 Juli 2018 14:23
KPK Dikabarkan Ikut Ciduk Inneke Koesherawati
Seperti apa kronologinya? simak

Dream - Enam orang diamankan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu dini hari 21 Juli 2018.

" Dari 6 orang tersebut, ada unsur Penyelenggara Negara di Lapas, narapidana korupsi dan keluarga napi serta PNS di Lapas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang diterima dari penegak hukum di lembaga antisurah, enam orang tersebut yakni Kalapas Sukamiskin Wahin Husen dan istrinya Dian Anggraini.

Sedangkan yang dimaksud narapidana korupsi dan keluarga yakni Fahmi Darmawansyah dan istrinya Inneke Koesherawati serta orang kepercayaan Fahmi bernama Andri. Fahmi merupakan terpidana kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

" Inneke, istri Fahmi ya. Tapi kita belum tahu apa perannya," ujar sumber itu menambahkan.

Dream masih berusaha mengkonfirmasi Inneke Koesherawati soal kabar penangkapan itu. Namun, ponsel yang artis era-90an itu tidak aktif.

1 dari 2 halaman

Detik-detik Penangkapan

Detik-detik Penangkapan © Dream

Satu lagi yang diamankan tim penindakan yakni Hendri Saputra selaku orang kepercayaan Kalapas Wahid Husen yang juga merupakan PNS di Lapas Sukamiskin.

Bersama keenam orang tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan uang, valas, dan kendaraan. Total uang suap tersebut masih dihitung oleh KPK.

Keenam orang tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

 

2 dari 2 halaman

Ternyata Sebelumnya...

Ternyata Sebelumnya... © Dream

Sebelumnya, Sekitar pukul 00.00 WIB, tim KPK melakukan penggeledahan terhadap ruang kalapas dan kamar WBP berdasarkan keterangan dari komandan jaga, Yunaidi.

Saat itu, KPK bersama petugas Polresta Bandung, Kalapas Wahid Husen dan Hendri (petugas atau ajudan Kalapas) tiba di lapas kelas I Sukamiskin, diterima oleh petugas P2U an Aceng.

Kemudian langsung meminta petugas jaga untuk membuka atau melakukan penggeledahan kamar WBP atas nama Andri dan Fahmi Darmawangsa.

Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar 30 menit di kamar WBP atas nama Fahmi Darmawangsa dan Andri. Setelah dilakukan penggeledahan di kamar WBP an Andri dan Fahmi, KPK menanyakan posisi kamar Fuad Amin dan Tb Chaeri Wardana untuk dilakukan penggeledahan.

Sumber: Merdeka/Liputan6 Fachrur Rozie 

Beri Komentar