Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ekspresi Zumi Zoladi Dalam Mobil Tahanan KPK. (Foto: Merdeka.com/dwi Narwoko)
Dream - Komisi Pemberantassn Korupsi (KPK) resmi menahan Zumi Zola (ZZ), sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Provinsi Jambi.
" ZZ ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK di kavling C-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin, 9 April 2018.
Zumi ditahan setelah diperiksa secara intensif KPK hari ini. Saat keluar dari gedung anti rasuah itu, Zumi enggan berkomentar terkait penahan dirinya.
Selain Zumi, KPK juga telah menetapkan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka.
KPK menerangkan, dalam kasus ini keduanya diduga telah menerima Rp6 miliar sebagai " uang ketok palu" untuk anggota DPRD Jambi.
Sekedar informasi, kasus yang menjerat Zumi Zola merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD Jambi Tahun 2018.
Dalam kasus suap itu, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni, anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.
Istri Zumi Zola angkat bicara
© Dream
Dream - Gubernur Jambi, Zumi Zola ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018. Penetapan tersebut dilakukan pada Jumat 2 Februari 2018 kemarin.
Zumi ditetapkan sebagai tersangka karena indikasi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lainnya. Total dugaan penerimaan suap yang
diterimanya sekitar Rp6 miliar.
Sebelumnya anak buah Zumi Zola telah lebih dulu diciduk KPK. Menanggapi hal tersebut, para warganet ternyata langsung bereaksi. Tak hanya memberi kritikan keras pada Zumi, tapi
juga kepada sang istri, Sherrin Tharia.
Sindiran pedas soal kasus korupsi suaminya memenuhi kolom komentar akun Instagram Sherrin. Bahkan salah satu akun ada yang menulis seperti ini; " nyesel kayaknya yah punya laki xxxxxx xxxxx?" .
© Dream
Sindiran pedas tersebut ternyata direspons oleh Sherrin. Ia membalasnya dengan " oh maaf keluarga kami sudah kaya dr kakek kami."
Berbagai komentar langsung kembali bermunculan setelah Sherrin merespons nyinyiran warganet tersebut. Ada yang memberi dukungan dan memintanya untuk sabar, namun ada juga yang mengingatkan agar tidak takabur.
Sherrin pun berusaha tegar dengan penetapan suaminya sebagai tersangka. Ia juga berterima kasih pada warganet yang memberi dukungan pada keluarganya.
" Terima kasih untuk semua dukungannya mohon doa’nya ya semua ini cobaan terberat kami, mudah2an kami dapat melalui badai ini dengan tetap istiqamah," tulis Sherrin.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya