Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream – Komisi Yudisial telah menerima laporan Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) yang mengadukan tiga hakim kasus kopi bersianida.
“ KY telah menerima laporan dari pelapor (AAMI) atas majelis hakim yang menangani perkara dengan terdakwa JW,” kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi Farid, saat dihubungi Dream, Selasa 20 September 2016.
Laporan tersebut diterima pada hari Senin 19 September 2016. Dalam aduannya, majelis hakim yang menyidangkan terdakwa Jessica Kumala Wongso ini dianggap terlalu berpihak kepada korban kasus ini, Wayan Mirna Salihin.
Farid mengatakan, laporan tersebut akan diproses sesuai dengan prosedur. Untuk menjaga kemandirian persidangan, laporan tersebut akan ditangani oleh Biro Pengawasan Perilaku Hakim KY.
“ Selanjutnya akan ditangani oleh bagian pengawasan,” ucap dia.
© Dream
Sementara, Farid menambahkan, pengacara Jessica mencabut laporan atas nama hakim BG yang juga menangani kasus kopi bersianida ini.
“ Kuasa hukum Terdakwa JW telah mencabut laporan pengaduan atas salah seorang anggota majelis per 16 September 2016,” ujar Farid. Sebelumnya, pengacara Jessica menuding hakim BG melanggar kode etik.
Dia menambahkan, KY tidak berwenang memeriksa laporan terkait teknis yudisial. KY hanya akan memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim.
“ KY tidak berwenang memeriksa laporan bersifat teknis yudisial (jalannya persidangan) sebab berkaitan dengan substansi putusan dan pertimbangan hukum hakim dalam mengambil putusan,” kata dia.
Meski begitu, tambah Farid, KY akan terus memantau kasus kopi bersianida ini, baik secara terbuka maupun tertutup.
© Dream
Sebelumnya, pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengaku prihatin dengan aduan yang dibuat AAMI. Menurut dia, selama persidangan berlangsung, Jessica tidak pernah merasa dirugikan oleh majelis hakim.
" Kami merasa yang mulia, khususnya bapak ketua sangat arif dan bijaksana dalam memimpin persidangan ini. Kami sangat bangga kepada majelis," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 19 September 2016.
" Tidak pernah merasa diperlakukan tidak adil. Kami tidak setuju ada pihak lain yang mengintervensi pengadilan ini," tambah Otto.
Otto menduga ada upaya mengadu domba antara pihak Jessica dengan majelis hakim. Dia berharap tidak ada pihak lain yang melakukan intervensi kasus yang sedang dijalani kliennya itu.
" Kami merasa, dengan adanya laporan ini seakan-akan menyudutkan kami, seakan-akan ada upaya membenturkan kami dengan yang mulia," ucap Otto.
Otto yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu pun mengatakan siap bersaksi membela para hakim jika memang diperlukan.
" Ingin klarifikasi kami tidak pernah tahu menahu itu. Siap untuk bersaksi di KY bahwa apa yang mereka tuduhkan ini tidak benar. Kami tidak melakukan itu, kami tidak suka diperlakukan seperti itu," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya