Majelis-Majelis Agama Menolak Kampanye LGBT (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Sehari usai pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak aktivitas propaganda Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), kini giliran empat perwakilan agama yang diakui di Indonesia mengeluarkan penyataan serupa.
Empat perwakilan agama yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), menolak propaganda yang dilakukan aktivis LGBT.
Menurut perwakilan Majelis-Majelis Agama dari MUI, Yusnar Yusuf, keberadaan aktivitas propaganda dan promosi LGBT sudah meresahkan masyarakat. Sebab, aktivitas promosi LGBT yang terbuka akan mendorong perubahan tatanan sosial masyarakat.
" Aktivitas propaganda LGBT jika dibiarkan akan mendorong perubahan tatanan sosial, baik administrasi dan geografisnya," kata Yusnar di Gedung MUI, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.
Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI itu menambahkan selain propaganda, Majelis-Majelis Agama juga mendesak pemerintah untuk melarang dukungan dana bagi kegiatan propaganda LGBT. Cara ini, menurut Yusnar ampuh untuk menekan perkembangan LGBT di tengah masyarakat.
" Funding atas nama HAM harus dicegah. Jika nggak ada funding, kegiatan itu akan mati sebelum berkembang," ujar dia.
Perwakilan dari KWI, Romo PC Siswantoko, mengatakan perilaku kelompok LGBT bertentangan dengan ajaran hampir semua agama. Sebab, dalam pranata ajaran agama proses perkawinan ditujukan untuk prokreasi atau menurunkan keturunan.
" Dalam Katolik, seorang laki-laki dan perempuan melakukan pernikahan untuk keturunan. Jadi, kami dari Majelis-Majelis Agama menentang proganda hingga aksi legalisasi," kata Romo Siswantoko.
Perwakilan dari Walubi, Mpu Suhadi Sendjaja mengambil posisi yang sama seputar LGBT. Meski begitu, menurut dia, kaum LGBT patut dilindungi hak-haknya sebagai manusia.
" Perspektif dari agama-agama untuk meletakkan aspek kemanusiaan. Mereka (kaum LGBT) patut dilindungi, tapi aktivitasnya yang kami tidak benarkan," kata Suhadi.
Lebih lanjut, perwakilan Matakin, Uung Sendana meminta kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri kepada komunitas LGBT. Dia juga menyarankan agar tak perlu dibuat sanksi pidana atas keberadaan LGBT.
" Tidak perlu diatur secara khusus, kurang bijaksana juga. Kami tidak ingin masuk ke dalam perdebatan politik seperti itu. Kami berharap, semoga omongan kami masih didengar," kata dia.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bahaya Duduk Terlalu Lama di Toilet, Wasir Hingga Gejala Kanker
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?