Majelis Agama Ramai-ramai Tolak LGBT

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 19 Februari 2016 11:30
Majelis Agama Ramai-ramai Tolak LGBT
Sejumlah tokoh agama menyatakan LGBT telah meresahkan masyarakat dan dapat merusak tatanan yang sudah ada.

Dream - Sehari usai pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak aktivitas propaganda Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), kini giliran empat perwakilan agama yang diakui di Indonesia mengeluarkan penyataan serupa.

Empat perwakilan agama yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), menolak propaganda yang dilakukan aktivis LGBT.

Menurut perwakilan Majelis-Majelis Agama dari MUI, Yusnar Yusuf, keberadaan aktivitas propaganda dan promosi LGBT sudah meresahkan masyarakat. Sebab, aktivitas promosi LGBT yang terbuka akan mendorong perubahan tatanan sosial masyarakat.

" Aktivitas propaganda LGBT jika dibiarkan akan mendorong perubahan tatanan sosial, baik administrasi dan geografisnya," kata Yusnar di Gedung MUI, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI itu menambahkan selain propaganda, Majelis-Majelis Agama juga mendesak pemerintah untuk melarang dukungan dana bagi kegiatan propaganda LGBT. Cara ini, menurut Yusnar ampuh untuk menekan perkembangan LGBT di tengah masyarakat.

" Funding atas nama HAM harus dicegah. Jika nggak ada funding, kegiatan itu akan mati sebelum berkembang," ujar dia.

Perwakilan dari KWI, Romo PC Siswantoko, mengatakan perilaku kelompok LGBT bertentangan dengan ajaran hampir semua agama. Sebab, dalam pranata ajaran agama proses perkawinan ditujukan untuk prokreasi atau menurunkan keturunan.

" Dalam Katolik, seorang laki-laki dan perempuan melakukan pernikahan untuk keturunan. Jadi, kami dari Majelis-Majelis Agama menentang proganda hingga aksi legalisasi," kata Romo Siswantoko.

Perwakilan dari Walubi, Mpu Suhadi Sendjaja mengambil posisi yang sama seputar LGBT. Meski begitu, menurut dia, kaum LGBT patut dilindungi hak-haknya sebagai manusia.

" Perspektif dari agama-agama untuk meletakkan aspek kemanusiaan. Mereka (kaum LGBT) patut dilindungi, tapi aktivitasnya yang kami tidak benarkan," kata Suhadi.

Lebih lanjut, perwakilan Matakin, Uung Sendana meminta kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri kepada komunitas LGBT. Dia juga menyarankan agar tak perlu dibuat sanksi pidana atas keberadaan LGBT.

" Tidak perlu diatur secara khusus, kurang bijaksana juga. Kami tidak ingin masuk ke dalam perdebatan politik seperti itu. Kami berharap, semoga omongan kami masih didengar," kata dia.

Beri Komentar