Menag: Perjuangan Ide Tidak Boleh Menggunakan Kekerasan

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 16 April 2015 15:46
Menag: Perjuangan Ide Tidak Boleh Menggunakan Kekerasan
"Yang tidak boleh bukan radikalnya, tapi menjadi brutal lalu mentolerir bahkan mewajibkan kekerasan untuk membela keyakinannya," ujar Lukman.

Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan orang beragama memang harus radikal. Sikap radikal yang dimaksud adalah memegang teguh keyakinan agama hingga mendasar.

" Yang tidak boleh bukan radikalnya, tapi menjadi brutal lalu mentolerir bahkan mewajibkan kekerasan untuk membela keyakinannya," ujar Lukman, seperti dikutip Dream.co.id dari laman Kemenag.go.id, Kamis, 16 April 2015.

Tetapi, Lukman tidak sepakat dengan langkah deradikalisasi dalam menghadapi kelompok ekstremis. Menurut dia, deradikalisasi justru berbenturan dengan makna agama yang harus dijunjung tinggi dan lebih condong kepada menganggap remeh agama sekaligus pengikisan keyakinan.

" Cara deradikalisasi akan melahirkan radikalisasi yang baru, dan karenanya moderasi yang harus dikedepankan," katanya.

Lukman mengatakan umat beragama harus memiliki keyakinan yang mengakar terhadap ajaran agama yang mereka anut. Tetapi, radikal dalam memegang ajaran agama harus diarahkan pada hal-hal yang bersifat substantif seperti menebar kedamaian.

Ia pun mengatakan setiap orang memiliki kebebasan dalam berpikir dan memperjuangkan pikirannya. Namun demikian, bentuk perjuangan itu tidak boleh dilakukan dengan kekerasan.

" Setiap ide silakan diperjuangkan. Ide tidak bisa dibunuh. Yang tidak boleh adalah memperjuangkan ide dengan cara kekerasan," ungkap Lukman.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim moderat. Sehingga, menurut dia, hal itu perlu terus dirawat.

" Fondasi dasar, mayoritas moderat. Itu yang harus dirawat," terangnya.

Beri Komentar