Menag Perintahkan Penarikan Buku Ajar Pelecehan Sahabat Nabi

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 30 Maret 2015 12:01
Menag Perintahkan Penarikan Buku Ajar Pelecehan Sahabat Nabi
Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul adanya temuan beredarnya Lembar Kerja Siswa (LKS) Kelas X Madrasah Aliyah yang memuat materi penghinaan terhadap sahabat Nabi Muhammad SAW.

Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memerintahkan seluruh kepala madrasah untuk tidak lagi menggunakan buku ajar maupun lembar kerja siswa (LKS) berisi materi tidak mendidik. Instruksi ini dikeluarkan menyusul adanya temuan beredarnya LKS mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) siswa kelas X Madrasah Aliyah yang berisi materi melecehkan sahabat Nabi Muhammad SAW.

" Menag menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak mempergunakan LKS tersebut di madrasah," ujar Lukman dikutip dari Kemenag.go.id, Senin, 30 Maret 2015.

Sementara bagi madrasah yang terlanjur menggunakan LKS tersebut, Lukman meminta untuk segera ditarik. Hal ini dapat berdampak buruk berupa pemahaman yang keliru para peserta didik terhadap Islam.

" Madrasah juga harus menolak jika ada penawaran dari pihak penerbit," kata Lukman.

Instruksi ini akan dilayangkan secara tertulis kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Kepala Kantor Wilayah diminta untuk melanjutkan instruksi ini kepada kepala madrasah seluruh Indonesia.

Tidak hanya itu, Lukman juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan terkait kasus ini dan segera membawanya ke proses hukum. Pihaknya sendiri kini terus melakukan penelusuran dan pemantauan terhadap upaya pihak-pihak yang berusaha memasukkan paham-paham bertentangan dengan pandangan mayoritas Muslim Indonesia.

" Menag sudah mengomunikasikan hal ini dengan Mendikbud dan akan menempuh kebijakan yang sama, menarik buku-buku tersebut," terang Lukman.

 

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More