Dream - Kasus pernikahan di bawah usia yang ditetapkan nyatanya masih terjadi. Baru saja publik dibuat kaget dengan dua pelajar SMP di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang ngotot ingin menikah dini.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Secara tegas, Lukman menyatakan pernikahan di bawah umur tidak dibolehkan.
" Pernikahan di bawah usia (perempuan 16 tahun dan lelaki 19 tahun) tak dibolehkan," cuit Lukman di akun Twitternya, diakses pada Senin, 16 April 2018.
Tetapi, kata Lukman, larangan bisa batal jika pasangan di bawah umur mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama (PA).
" Bila PA memutus dispensasi tersebut, penghulu KUA wajib menikahkannya. PA di bawah MA, bukan Kemenag," cuit Lukman.
Pernikahan di bawah usia (perempuan16 th dan lelaki 19 th) tak dibolehkan, kecuali ada dispensasi berdasar putusan Pengadilan Agama (PA). Bila PA memutus dispensasi tsb, penghulu KUA wajib menikahkannya.
PA di bawah MA, bukan Kemenag. https://t.co/h1LAMAqfYa— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin)15 April 2018
Peristiwa ini bermula ketika Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaeng menggelar bimbingan perkawinan pada Jumat akhir pekan lalu. Ada 12 pasangan yang mengikuti bimbingan.
Salah satu pengisi materi, Syarif Hidayat, mengaku kaget dengan bimbingan perkawinan kali ini. Sebabnya, dari 12 pasangan yang hadir, ada dua pasangan yang ternyata masih di bawah umur.
" Dari sekian lama memeriksa berkas catin (calon pengantin), baru kali ini dapat pasangan yang usianya sangat dini, catin laki-laki 15 tahun 10 bulan dan catin wanita 14 tahun 9 bulan," kata Syarif, dikutip dari sulsel.kemenag.go.id.
Syarif mengatakan sebenarnya KUA sudah menerbitkan blanko N9 sebagai bukti penolakan pencatatan nikah.
" Tapi dari pihak kedua calon pengantin kemudian melakukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama, dan permohonannya dikabulkan," ucap dia.
Selanjutnya, Syarif menerangkan calon pengantin wanita diketahui masih duduk di bangku kelas II SMP. Apalagi, ada informasi yang menyatakan sebenarnya calon pengantin wanita adalah siswa yang berprestasi.
Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kenakalan remaja pada pasangan anak ini. Calon wanita juga tidak sedang mengandung.
" Anak ini (wanita), menurut tantenya, mau menikah karena takut tidur sendiri di rumah setelah ibunya meninggal dunia setahun yang lalu, sementara ayahnya selalu meninggalkan rmah keluar kabupaten untuk bekerja," tutur Syarif. (ism)
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati
Bahaya Duduk Terlalu Lama di Toilet, Wasir Hingga Gejala Kanker