Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Beberapa hari belakangan masyarakat dihebohkan dengan viralnya komunitas crosshijabers. Para pelakunya dengan leluasa masuk ke dalam shaf wanita hingga berkerumun bersama mereka.
Yang lebih mengejutkan, mereka bisa masuk ke dalam area terlarang bagi pria seperti toilet dan tempat wudhu wanita. Bahkan mereka turut pula menggunakan fasilitas tersebut selaiknya kaum hawa.
Crosshijaber adalah sekelompok pria yang suka memakai pakaian wanita berupa hijab syar'i dan niqab. Belum diketahui apa yang menjadi motif para pelaku.
Laman NU Online, melaporkan terdapat dua kemungkinan motif pelaku Crosshijaber ini yaitu penyakit kejiwaan atau ada unsur kejahatan.
Kedua motif tersebut bisa saja muncul mengingat crosshijabers yang terlacak di media sosial kebanyakan menggunakan niqab. Bisa jadi seseorang terdorong untuk melakukan kejahatan seperti pelecehan seksual atau sebagainya karena wajahnya bisa tertutup dengan sempurna.
Sedangkan motif kedua yang bisa muncul yaitu penyakit kejiwaan. Ada kecenderungan para pria itu menyukai mengenakan pakaian ataupun berdandan seperti wanita, yang bisa mendorong ke arah transgender.
Dari sudut pandang fikih, kasus ini bisa digolongkan dalam perbuatan menyerupai lawan jenis. Jumhur ulama sepakat menyerupai lawan jenis, baik dengan berdandan ataupun memakai pakaian dan perhiasan merupakan perbuatan yang diharamkan.
Dasar pengharaman tersebut adalah hadis riwayat Umam Bukhari.
Rasulullah Muhammad SAW melaknati laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.
At Thabari menjelaskan secara tegas makna hadis tersebut. Penjelasan itu dikutip Ibnu Bathal dalam kitab Syarah Shahih Bukhari.
" Menurut At Thabary, dalam pokok bahasan ini, ada sebuah pemahaman bahwa laki-laki tidak boleh menyerupai kaum perempuan dalam persoalan pakaian dan perhiasan yang secara khusus dipergunakan oleh kaum hawa. Hal yang sama berlaku juga sebaliknya, perempuan tidak boleh menyerupai laki-laki."
Pandangan ini menyebutkan unsur yang dilaknat oleh Rasulullah berkaitan dengan pakaian dan perhiasan yang menjadi kebiasaan lawan jenis. Patokan yang digunakan adalah pandangan masyarakat mengenai kelaziman pria atau wanita dalam berpakaian.
Secara lebih jelas, hal ini disebutkan dalam Bughyatul Mustarsyidin.
" Seseorang yang berhias dengan perhiasan yang dikhususkan untuk lawan jenisnya, atau yang umum diperuntukkan untuk lawan jenisnya di tempat keduanya tinggal."
Penjelasan ini mengindikasikan laknat Rasulullah berlaku untuk semua dasar penggunaan pakaian dan perhiasan lawan jenis meskipun tidak ada niat menyakiti orang lain. Sehingga, tindakan para crosshijabers apapun motivasinya merupakan perbuatan haram.
Sumber: NU Online
Dream - Setiap orang tentu memiliki beban hidup masing-masing. Hal itu menuntut kemampuan seseorang dalam menghadapinya.
Beban hidup sejatinya bukan untuk dihilangkan namun ditangani dengan cara tepat. Karena pada dasarnya beban dalam kehidupan justru semakin bertambah seiring meningkatnya kemampuan seseorang menghadapinya.
Namun demikian, patut kita sadari kemampuan manusia ada batasnya. Bisa jadi, lantaran tidak kuat menghadapi beban, seseorang menjadi depresi.
Jiwanya mengalami guncangan hebat akibat tekanan yang diterimanya setiap hari. Tidak sedikit kasus bunuh diri terjadi akibat depresi.
Ketika jiwa terguncang ataupun depresi, segera baca doa ini. Doa yang terdapat dalam Surat Ar Rad ayat 28 ini bisa jadi jalan untuk meredam depresi.

Alladzina amanu watathmainnu qulubuhum bi dzikrillahi ala bi dzikrillahi tathmainnul qulubu.
Artinya:
" (Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram."
Dream - Fitnah, salah satu bentuk kejahatan yang bisa melanda siapa saja. Dampaknya sangat besar pada kehidupan seseorang.
Serangan fitnah menghancurkan martabat seseorang. Bahkan sampai membuat orang tak lagi dihargai di lingkungannya.
Sejatinya, fitnah merupakan tudingan yang dialamatkan pada sosok tertentu. Niat awal pelakunya adalah untuk menjatuhkan harga diri orang lain.
Namun demikian, ada pula fitnah yang tidak dilancarkan orang. Fitnah tersebut terselubung dalam kehidupan sehari-hari.
Bisa jadi, dalam suatu kebaikan ternyata ada fitnah di dalamnya. Misalkan, bersedekah namun keikhlasannya berubah lantaran pujian dari orang lain.
Agar terhindar dari segala macam fitnah ini, dianjurkan membaca doa ini. Doa tersebut terdapat dalam riwayat Imam Bukhari dari Abu Mulaikah.

Allahumma inna na’udzu bika an narji'a 'ala a'qobina wa nuftatanu.
Artinya,
" Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbalik ke belakang atau terkena hantaman fitnah."
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya