Geger Vaksin Palsu 13 Tahun Beredar, Ini Kata Menkes

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 27 Juni 2016 17:42
Geger Vaksin Palsu 13 Tahun Beredar, Ini Kata Menkes
Belakangan ini, kasus vaksin palsu menjadi sorotan publik.

Dream - Kementerian Kesehatan mengecam tindakan pemalsuan vaksin yang marak terjadi akhir-akhir ini. Mereka menilai vaksin palsu berbahaya bagi kesehatan tubuh anak-anak.

" Kementerian Kesehatan sangat menentang dan tidak bisa memberi toleransi pemalsuan obat termasuk vaksin yang berbahaya pada kesehatan," kata Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek, di Jakarta, dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin 27 Juni 2016.

Nila mengatakan pihaknya menggelar program imunisasi secara nasional. Ketersediaan vaksin untuk program imunisasi tersebut terjamin ketersediaan dan keamanannya. Vaksin tersebut disediakan oleh pemerintah, diberikan kepada Provinsi dan didistribusikan kepada Kabupaten/Kota sampai ke Posyandu.

“ Vaksin untuk program imunisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah dapat dimanfaatkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik fasilitas pemerintah maupun swasta," kata dia.

Dalam penyelenggaraan imunisasi, Nila menyarankan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengontrol pengadaan vaksin dari produsen dan pedagang besar farmasi (PBF) resmi, mengelola vaksin dengan baik, dan melaporkan kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Halo BPOM 1500-533, jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan.

" Kepada masyarakat, silahkan tetap melakukan imunisasi di fasilitas pelayanan kesehatan sebagai upaya memberikan kekebalan bagi buah hati terhadap penyakit," kata dia.

Di samping itu, terkait pengungkapan kasus vaksin palsu bayi di tiga Provinsi (DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat), Kementerian Kesehatan mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi vaksin palsu.

" Jika terbukti fasilitas pelayanan kesehatan terlibat, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Nila.

Beri Komentar