Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Momen Putri Candrawathi Dan Ferdy Sambo Di Ruang Sidang (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dream - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.
Untuk pertama kalinya keduanya menjalani sidang di hari yang sama. Mereka kompak memakai pakaian serba hitam.
Ferdy yang memasuki ruang sidang terlebih dahulu langsung duduk di kursi terdakwa dengan pemaparan dari hakim ketua yang memeriksa identitasnya dan menanyakan kondisinya.
" Saudara Ferdy Sambo sehat hari ini?" tanya Hakim.
" Sehat yang mulia," jawab Ferdy Sambo. Kemudian Ferdy duduk dan bergabung di barisan kuasa hukumnya.
Selang berapa menit, hakim mempersilahkan Putri Candrawathi untuk dihadirkan ke persidangan. Sama seperti Sambo, hakim sempat menanyakan kondisi Putri.
" Saudara Putri Candrawathi sehat hari ini?" tanya hakim yang kemudian dijawab " sehat" oleh Putri.
Ada momen menarik ketika Putri menemui sang suami yang duduk di barisan kuasa hukumnya.

Dia mencium tangan Sambo yang dilanjutkan dengan momen mesra keduanya berpeluka hingga Sambo mencium kening sang istri.

Diketahui majelis hakim menggabungkan sidang antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini. Keduanya bertatap muka untuk pertama kalinya dengan orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Dream - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku membawa barang bukti (barbuk) tambahan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini (Selasa, 1 November 2022) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kamaruddin mengatakan akan menyerahkan langsung sejumlah barang bukti yang disebutnya masih berdarah-darah tersebut kepada Majelis Hakim.
" Persiapannya kita hari ini bawa barang bukti yang masih berdarah-darah," tutur Kamaruddin saat berada di PN Jaksel.
Barang bukti yang dimaksudnya adalah sandal milik Brigadir J, yang dipakai saat peristiwa yang berujung pada penembakan.
" Ya ini barang buktinya lagi kita bawa ini. Jadi kan selama ini penyidik nggak pernah kooperatif, kita tanya barbuk ini di mana nggak tahu. Akhirnya kita cari ini. Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya," jelas dia.
" Jadi ini darahnya masih di sini nih. Inilah barbuk yang masih berdarah-darah, barbuk ini harusnya disita oleh penyidk. Tapi karena mereka dari awal tidak kooperatif dengan kita, jadi kita kerja sendiri. Ini barbuk kita nanti serahkan ke hakim atau ke jaksa di hadapan hakim," sambungnya.
Menurut Kamaruddin, untuk sandal yang digunakan Brigadir J disebutnya telah dicuci Putri Candrawathi atau Asisten Rumah Tangga (ART) dan kemudian dibuang ke Sungai Bahar.
" Padahal kita cari terus ini. Barbuk ini ter-record di 15.49 CCTV. Ketika dia di waktu yang sama pakai sepatu dan pakai sendal di CCTV rekayasa itu. Jadi di 15.49 dia pakai sepatu, 15.49 dia juga pakai sendal ini. Kita tanya sepatunya di mana, sendalnya di mana. Sepatunya dikirim ke Sungai Bahar, ini juga dikirim. Tapi sudah dicuci. Yang masih berdarah ini. Sepatunya saya nggak bawa karena darahnya sudah nggak ada di situ. Yang berdarah-darah ini. Jadi dicuci dari atas, bawahnya nggak dicuci. Darahnya masih di sini," Kamaruddin menandaskan.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya