Barang Bukti Miras Yang Ditemukan Tim Gabungan Polda Metro Jaya Dan Direktorat Bea Cukai (Dream.co.id/Ilman Nafi'an)
Dream - Masuknya lima kontainer minuman keras (miras) ilegal ke Indonesia diduga akan merugikan negara sebesar Rp80 miliar.
" Nilai dari lima kontainer Rp26,3 miliar, sedangkan pajak import senilai Rp53,9 miliar. Sebenarnya nilai barang ini kalau ditotal Rp26,3 juta ditambah Rp53,9 juta hampir 80 miliar. Ini potensi dari kehilangan negara," ujar Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, di Polda Metro Jaya, Senin, 18 September 2017.
Dari penyitaan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Direktorat Bea Cukai itu ditemukan 53.927 botol dan 40.039,02 liter miras. Kelima Kontainer itu diamankan di dua lokasi berbeda.
" Kami amankan tiga kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), dua di Pelabuhan Tanjung Pinang (Riau)," ucap Heru.
Heru mengatakan kelima Kontainer itu datang dari Singapura tidak secara bersamaan. Aktivitas itu dilakukan untuk mengelabuhi petugas.
Selain itu, para pelaku juga menyalurkan miras ilegal itu menggunakan jalur antarpulau yang terdapat pelabuhan tikus. Tak hanya itu, para pelaku juga menutupi kardus botol miras itu menggunakan sampah plastik yang dimasukkan ke dalam karung.
" Untungnya, kami punya alat yang canggih, kami x-ray dan ketahuan di situ ada botol miras," ujar Heru.
Selain merugikan negara, kegiatan penyelundupan miras ilegal ini juga dianggap akan merupakan persaingan dagang yang tidak sehat.
" Ini penyebab persaingan tidak sehat. Akan merugikan yang sudah mau mengimpor secara legal," ucap dia.
Meski begitu, saat ini belum ada pelaku yang ditangkap dari kasus penyelundupan miras ini.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
