Nelayan Panggang Sebut Ahok Harus Minta Maaf

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 7 Februari 2017 12:19
Nelayan Panggang Sebut Ahok Harus Minta Maaf
Salah satu saksi mengaku hanya melihat sekilas rekaman video perkataan Ahok.

Dream - Dua nelayan Desa Panggang, Kepulauan Seribu, Jaenuddin alias Panel dan Sahbudin alias Deni, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa 7 Februari 2017, Jaenuddin mendapat pertanyaan dari hakim seputar video Ahok yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Jaenuddin pun menjawab Ahok harus minta maaf.

" (Ahok) harus minta maaf (kalau benar menistakan agama)," kata Jaenudin.

Tetapi, Jaenuddin mengaku hanya sekilas melihat rekaman video tersebut, beberapa hari usai kehadiran Ahok. " Cuma sekilas doang tidak sampai habis," ucap dia.

Jaenuddin menambahkan, tidak ada satupun orang yang merasa aneh dengan perkataan Ahok saat pertemuan itu. Dia mengaku tidak memerhatikan dari dekat saat Ahok berbicara kepada warga, hanya mendengar sekilas saja. " Dari jauh pak," ungkap dia.

Hari ini, beberapa orang saksi yang dijadwalkan hadir selain Jaenuddin dan Sahbudin adalah anggota Komisi Fatwa MUI, Hamdan Rasyid. Selain itu, sidang tersebut juga akan meminta keterangan ahli digital forensik M Nuh.

" Satu saksi ahli lagi dihadirkan di sidang kali ini, dia ahli digital forensik," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Simanjuntak.

Beri Komentar