Tim Kuasa Hukum Ahok Akan Laporkan SBY ke Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Sabtu, 4 Februari 2017 12:14
Tim Kuasa Hukum Ahok Akan Laporkan SBY ke Polisi
Menurut tim kuasa hukum Ahok, mereka hanya mau mengkonfirmasi kepada Ma'ruf mengenai teleponnya dengan SBY. Tapi, SBY sudah menyimpulkan sendiri, kalau dirinya telah disadap.

Dream - Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membantah kalau telah menyatakan ada bukti penyadapan telepon antara Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin pada saat persidangan 31 Januari 2017 di auditorium Kementerian Pertanian.

" Kami tidak pernah menyatakan adanya penyadapan di dalam persidangan," kata salah satu kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Februari 2017.

Menurutnya, tim kuasa hukum hanya mau mengkonfirmasi kepada Ma'ruf mengenai teleponnya dengan SBY. Tapi, SBY sudah menyimpulkan sendiri, kalau dirinya telah disadap.

" Yang menarik Pak SBY mengatakan ada penyadapan. Yang keluar dari penasehat hukum tidak menyatakan penyadapan," ucap dia.

Selanjutnya, tim kuasa hukum Ahok meminta majelis hakim memanggil Ketua Umum Partai Demokrat itu ke dalam persidangan untuk menjelaskan mengenai adanya penyadapan yang ia nyatakan.

" Kami juga meminta majelis hakim memanggil SBY ke dalam persidangan untuk menjelaskan penyadapan itu. Karena memang tim kuasa hukum tidak pernah menyatakan ada penyadapan di dalam persidangan," ujar dia.

Bahkan, tim kuasa hukum Ahok berencana akan melaporkan SBY ke polisi dengan tuduhan telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

" Pak SBY ini mengatakan penasehat hukum Ahok punya hasil penyadapan. Ini pemfitnahan dan ini bisa saja kami laporkan karena sudah memfitnah. Jadi bisa saja kami akan melaporkan pak SBY," tegas dia.

Beri Komentar