Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Penutupan Munas Alim Ulama Dan Konferensi Besar NU Oleh Wapres Jusuf Kalla (NU Online)
Dream - Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan secara tegas tidak boleh ada lembaga yang mengeluarkan fatwa keagamaan di Indonesia. Ketetapan hukum hanya boleh dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.
" Konstitusi kita tidak membenarkan adanya fatwa," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siraj, membacakan salah satu keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama NU, dikutip dari NU Online.
Menurut Said, Indonesia tidak mengenal adanya mufti. Sehingga, tidak boleh ada lembaga yang bertindak sebagai penetap hukum agama.
" Tidak boleh ada lembaga apapun bertindak sebagai mufti selain Mahkamah Agung," terang Said.
Said mengajak semua pihak kembali ke konstitusi Indonesia yang merupakan hasil konsensus. Dia juga menegaskan Indonesia bukanlah negara Islam.
" Karena Indonesia ini bukan negara Islam, maka tidak boleh ada mufti seperti negara-negara Islam di kawasan Arab, tidak boleh ada lembaga yang mengeluarkan fatwa," kata Said.
Namun begitu, Said mengatakan setiap Warga Negara Indonesia wajib hukumnya memeluk agama. Dia juga mengatakan semua urusan umat beragama berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Pun demikian dengan bahtsul masail NU. Menurut Said, hasil musyawarah bahtsul masail hanya sebatas rekomendasi yang tidak mengikat.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan