Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Polisi Menggelar Konferensi Pers Identifikasi Jasad Korban Kebakaran Di Tangerang (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten pada Kamis, 26 Oktober 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tiga orang itu yakni pemilik PT Panca Buana Cahaya Indra Liyino, Direktur Operasional Perusahaan Andria Hartanto, dan tukang las Suparna Ega.
" Penetapan tersangka setelah mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi, dan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2017.
Meski begitu, tersangka Ega saat ini masih belum ditemukan.
" Untuk tersangka Ega ini, kami belum mengetahui apakah dia termasuk dalam korban kebakaran," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta.
Dalam hal ini, Indra selaku pemilik pabrik dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, Pasal 74 junto 183 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sementara, polisi menjerat dua tersangka lainnya dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan Kematian dan Pasal 188 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Kebakaran yang terjadi pada Kamis pagi itu menewaskan 47 orang pekerjanya serta 46 orang mengalami luka bakar.
© Dream
Dream - Kabid Dokpol Pusdokkes Polri Kombes Pol Pramujoko mengatakan polisi saat ini telah mengidentifikasi satu korban tewas ketika kebakaran di pabrik mercon di Kosambi, Tangerang.
Korban tersebut diketahui bernama Surnah. Remaja putri kelahiran 8 Mei 2003 itu beralamat di Kampung Salembaran, RT 4/16, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
" Satu jenazah dengan kantong jenazah nomor 1 dan nomor register kepolisian 344, teridentifikasi bernama Surnah," ucap Joko di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2017.
Menurut Joko, pihaknya saat ini memang baru berhasil mengidentifikasi satu orang korban. Diakuinya, kebakaran pabrik kembang api itu yang besar itu membuat kondisi korban cukup rusak berat.
" Kami memerlukan ketelitian yang lebih tinggi, perlu dukungan dari keluarga korban untuk mengidentifikasi lebih teliti,"
Eko mengatakan identifikasi korban yang sudah tidak bisa dikenali itu dilakukan dengan cara memeriksa gigi primer dan medis, dan menentukan usia, jenis kelamin, dan tinggi badan.
" Jadi meskipun jenazah sudah tidak ada tangan dan kakinya, itu bisa diidentifikasi," ujar dia.
Saat ini, masih ada 46 korban lagi yang masih belum teridentifikasi. Untuk itu, Eko berharap kepada keluarga dapat memberikan informasi ciri-ciri pada anggota keluarga yang hilang dan jadi korban tragedi itu.
" Kami berharap, nanti akan lebih banyak lagi data-data antemortem yang disampaikan ke kami, sehingga ke depan bisa mengidentifikasi lebih banyak lagi," ucap dia.(Sah)
© Dream
Dream - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pemilik pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, Banten, yang terbakar dan menewaskan 47 pegawainya diketahui sedang berada di luar negeri.
" Pemiliknya sedang ada di Malaysia," ungkap Harry, Kamis 26 Oktober 2017.
Harry mengaku sudah berkomunikasi dengan pemilik pabrik yang diketahui bernama Indra Liyono terkait peristiwa kebakaran yang melanda pabriknya. Harry mengatakan belum mengetahui tujuan bos mercon itu berada di Negeri Jiran.
Menurut Harry, polisi akan segera meminta keterangan Indra ketika sudah berada di Tanah Air.
" Kita akan lakukan klarifikasi terkait usahanya dan kegiatan pembuatan kembang api," ucap dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, akibat peristiwa kebakaran pabrik mercon di Tangerang itu puluhan orang meninggal dunia dan luka-luka.
" Total (meninggal dunia) 47 orang," ujar Argo. (Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya