Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Dream - Seorang pengguna Twitter di Turki harus menerima hukuman penjara selama 15 bulan karena menggunakan nama 'Allah C.C.'. Pengadilan menjatuhi hukuman penjara karena sang pemilik dianggap telah menghina dan melanggar nilai-nilai agama.
Pemilik akun yang diketahui bernama Ertan P yang merupakan guru sekolah di Turki. Jaksa penuntut di Provinsi Mus Timur menuduh pria tersebut telah menulis konten berbahaya dan menyakiti perasaan umat muslim. Dengan membawa nama Tuhan dan Nabi, Ertan bukan hanya menulis hal-hal sensitif tentang agama.
Melansir situs berita Turki, Hurriyet Daily News, C.C diketahui merupakan singkatan dari frasa kehormatan bahasa Arab yakni 'Celle Celaluhu' yang memiliki arti Kemuliaan Allah begitu Maha Kuasa. Kicauan pemilik akun @CenabiAllah pada 17 Mei yang menulis 'Di sini (Surga) sangat aman karena tidak ada polisi' dianggap menyakiti umat Islam.
Menanggapi dakwaan jaksa penuntut, Erta diketahui melakukan pembelaan dan menyebut jika akunnya telah diretas. Namun pihak pengadilan menolak pembelaan tersebut karena dianggap tidak mendasar dan berkas penyelidikan pun membuktikan jika Ertan dinyatakan bersalah.
" Tersangka telah mengakui penggunaan nama akun dan postingan, namun sebagai upaya menghindari hukuman ia menyebut jika akun tersebut telah diretas," demikian isi surat dakwaan.
Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan pada Maret lalu berencana memblokir akses Twitter di Turki. Larangan tersebut hanya berlaku selama dua minggu, kemudian pengadilan kembali membuka akses terhadap situs micro blogging tersebut karena dianggap larangan tersebut telah melanggar hak warga negara.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam