Ilustrasi
Dream - Choirullah, pemerkosa siswi SMK, DS, 17 tahun, di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur, sempat jadi bulan-bulanan sesama pengemudi ojek online. Ini lantaran Choirullah dianggap mencemarkan nama baik perusahaan aplikasi ojek online yang dia tergabung di dalamnya.
" Dia pakai (jaket ojek online). Karena yang pukulin teman-teman ojek online yang merasa sudah dicemarkan nama baik," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis, 7 September 2017.
Saat ini, kondisi DS masih menjalani perawatan. Polisi belum bisa meminta keterangan DS atas peristiwa yang dia alami.
" Korban masih dalam perawatan dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," ucap dia.
Diberitakan Dream sebelumnya, DS diperkosa saat berangkat menuju ke tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Jakarta Pusat, Rabu, 6 September 2017. Saat itu, Choirullah membawa korban ke rumah kontrakan di Matraman dan memperkosa DS.(Sah)
© Dream
Dream - Pelajar SMK berinisial DS, 17 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh Choirullah, seorang oknum driver ojek online. Insiden terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur pada Rabu, 6 September 2017.
" Kejadiannya hari Rabu dan kami menerima laporan dari ayahnya Kamis jam 01.45 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 7 September 2017.
Andry menjelaskan peristiwa itu bermula ketika DS hendak pergi ke tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Jakarta Pusat. DS lalu memesan ojek online.
Tapi, ponsel miliknya tiba-tiba bermasalah. Anehnya, ada seorang driver ojek online yang datang untuk mengantarnya.
" Korban minta diantar, tapi malah dibawa ke rumah kontrakan teman pelaku," ucap dia.
Setelah sampai di rumah kontrakan, korban dibawa masuk. Di dalam rumah, korban dilecehkan dan diperkosa hingga kemaluannya berdarah.
" Setelah kejadian, korban baru diantarkan ke tempat PKL-nya," ujar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ism)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu