PM Najib Tersangkut Kasus Masuknya Dana Rp 9,4 Triliun Dalam Rekeningnya (dream.co.id)
Dream - Partai oposisi Malaysia, Partai Keadilan Rakyat (PKR) telah mengajukan gugatan perdata terhadap Perdana Menteri Najib Razak untuk segera melakukan pemilihan umum. Gugatan itu didasari atas berita The Wall Street Journal yang melaporkan masuknya uang RM 2,6 miliar (Rp 9,4 triliun) ke dalam rekening pribadi Najib.
Gugatan itu dilakukan PKR pada Rabu, 12 Agustus di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Melalui, kuasa hukumnya, Tommy Thomas, PKR melaporkan Sekretaris Jenderal Barisan Nasional Datuk Tengku Mansor, perusahaan investasi negara 1Malaysia Pengembangan Berhad (1MDB), dan Komisi Pemilihan Umum (EC) sebagai terdakwa. Turut hadir dalam penyampaian gugatan itu Pemimpin PKR Anwar Ibrahim.
Dalam pernyataannya, Wakil Pemimpin PKR Nur Izzah mengatakan jika pelaporan ini untuk menindaklanjuti laporan dari The Wall Street Journal. Nur Izzah menambahkan, jika uang itu mengarah pada pemenangan pemilu ke-13.
" Uang sebanyak RM 2,6 miliar di rekening Najib tersebut telah digunakan sebanyak 26 kali. Jumlah itu melanggar hukum pemilu di Malaysia," katanya dikutip Dream dari laman The Malaysian Insider.
Pasal 19 dari Undang-Undang Pemilu Pelanggaran membatasi pengeluaran pemilu. Masing-masing calon anggota parlemen dan negara hanya diperbolehkan mengantongi RM 100 ribu dan RM 200 ribu.
Meski begitu Najib mengelak dari tuduhan itu. Dia mengatakan lembaga anti rasuah Malaysia (MACC) telah membersihkan tuduhan korupsi yang dia lakukan. Najib, mengutip MACC, mengatakan uang sebesar RM 2,6 miliar itu bukan digunakan untuk kepentingan dirinya melainkan partai. Menurut penelusuran, MACC uang itu bukan bersumber dari 1MDB melainkan dari lembaga donor asal Timur Tengah.
Sumber: The Malaysian Insider
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera
