Makam Nabi Muhammad (Wikipedia)
Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin, telah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustofa bin Ibrahim al Mubarok, untuk mengklarifikasi isu rencana pemindahan makam Nabi Muhammad SAW dari Masjid Nabawi ke pemakaman al Baqi. Hasilnya, sang Dubes menyatakan isu itu tak benar.
" Bahkan Beliau mengatakan bahwa Pemerintah Saudi punya kewajiban yang besar untuk melindungi keberadaan makam Rasulullah itu," kata Lukman sebagaimana dikutip Dream dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis 4 September 2014.
Dubes Saudi, kata Lukman, meminta masyarakat Indonesia untuk tidak terpancing atau tersulut emosinya dengan berita-berita seputar pemindahan makam Nabi. Sebab, berita-berita seperti itu bisa jadi merupakan bentuk fitnah atau propaganda.
Lukman berharap, penegasan dari Dubes Saudi ini merupakan bentuk komitmen yang bisa dipegang bersama. " Saya pikir dengan pernyataan resmi tadi, mudah-mudahan ini bisa meredam. Itulah kenapa saya memerlukan tabayyun atau klarifikasi, dan itu harus cepat dilakukan kepada sumber resminya," tutur Lukman.
Informasi rencana pemindahan makam Nabi itu pertama kali dimuat oleh media Inggris. Media tersebut mengutip media Arab Saudi. Namun belakangan media Arab Saudi menyatakan laman media Inggris itu salah menerjemahkan Bahasa Arab ke Bahasa Inggris. (Ism, Sumber: Kemenag)
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya