Penegakan Hukum Cambuk Di Aceh (Foto: World Of Buzz)
Dream - Salah satu peristiwa di Aceh yang baru-baru ini jadi sorotan media internasional yakni penyelanggaraan hukuman terhadap perudapaksa anak.
Provinsi Aceh memang diberikan otonomi khusus untuk meneggakkan hukum syariah yang didukung mayoritas penduduknya. Wilayah itu punya aturan daerah yang disebut qanun.
Kamis lalu, penegak hukum Islam wilayah Aceh melaksanakan hukuman publik terhadap seorang terpidana perudapaksa anak di Kota Idi.
Menurut informasi, terpidana tersebut berusia 19 tahun dan ditangkap atas penganiayaan serta perudapaksaan anak di bawah umur. Atas kejahatannya, pria itu dijatuhi hukuman cambuk 146 dengan tongkat rotan.
Penegakan hukum dilakukan di depan umum dan dilaksanakan petugas syariah bertopeng.
Selama proses penegakan hukum, perudapaksa anak pingsan dan memohon belas kasiahan agar hukuman dihentikan. Tak hanya itu, ia juga menderita luka-luka akibat cambukan.
© World of Buzz
Hukuman cambuk itu sempat dihentikan, terpidana lalu dirawat oleh dokter dan setelahnya mulai dicambuk kembali.
Seorang pejabat kejaksaan Aceh Timur, Ivan Najjar Alavi, berkomentar, hukuman maksimum yang diberikan kepada perudapaksa anak dan sifat hukuman publik itu dimaksudkan untuk mencegah perilaku serupa terulang.
Provinsi ini mengizinkan pencambukan untuk kejahatan seperti perjudian, perzinahan, konsumsi alkohol, dan seks pranikah.
Pemberitaan ini kemudian menjadi berita panas di salah satu media besar asal Malaysia, World of Buzz.
Tak hanya World of Buzz, berita ini juga menjadi sorotan dalam media Channel News Asia dengan judul Pria Indonesia Pingsan saat Dicambuk karena Pemerkosaan Anak.
Lalu, ada pemberitaan di New York Post dengan judul " Remaja pingsan setelah menerima hampir 150 cambukan karena memperkosa seorang anak" .
Selanjutnya, salah satu tabloid terkemuka di Inggris, The Sun, memberitakan hal yang sama dan menyoroti soal Aceh yang menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang memberlakukan hukum Syariah, dengan 98 persen dari lima juta penduduknya merupakan muslim.
Dilansir dari The Sun, Aceh telah mengadopsi hukum Islam setelah diberikan gelar otonomi dari pemerintah nasional pada tahun 2001.
Wilayah tersebut telah menerapkan sepenuhnya hukum Islam tradisional pada tahun 2006, dan bahkan mencakup non-Muslim di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kelompok hak asasi manusia mengutuk hukuman brutal itu sebagai tindakan tidak manusiawi, tetapi mereka mendapat dukungan luas di Aceh.
Bolehkah Naik Haji Lebih dari Sekali? Simak Penjelasan Para Ulama
Darurat PMK, 32 Tahun Bebas Penyakit Mulut dan Kuku Kini Kembali Mencengkram Indonesia
Darurat PMK, Dunia Belum Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Termasuk di India
Urutan Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Sebagai Hadiah dan Permohonan Ampunan
Darurat PMK, Gejala Penyakit Mulut dan Kuku dan Dampaknya pada Manusia
7 Potret Rumah Artis Keturunan Bangsawan, Fuji & Ajun Perwira Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Detik-detik Marshanda Hilang Misterius di Los Angeles, Amerika Serikat
10 Potret Rumah Rian D'Masiv yang Jarang Tersorot, Penuh Jersey Bak Stadion Sepak Bola!
Dikabarkan Hilang! 7 Potret Tempat Tinggal Marshanda di Los Angeles, Ternyata Sederhana
10 Potret Cantiknya Monna Frans, Aspri Nomer 2 Hotman Paris yang Dimualafkan Gus Miftah
Jokowi Tiba di Ukraina, Rombongan Dikawal Tentara Bersenjata Laras Panjang
Deretan Fasilitas Umum yang Desainnya Bikin Gagal Paham hingga Membahayakan Penggunanya
Potret Terbaru Tantri 'Kotak' Bikin Melongo, Setelah Sukses Turunkan Berat Badan 14 Kg