Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Ilustrasi
Dream - Seorang wanita di Aceh mendapat hukuman cambuk 100 kali akibat berselingkuh. Tetapi, pasangannya justru hanya mendapatkan 15 kali cambukan.
Hukuman tersebut diterima wanita itu setelah mengaku telah berselingkuh dengan suami orang. Eksekusi atas hukuman itu berlangsung pada Kamis, 13 Januari 2022.
Si wanita dicambuk berkali-kali. Cambukan sempat dihentikan akibat dia tidak mampu menahan rasa sakit.
Kepala Divisi Investigasi Umum Kejaksaan Aceh Timur, Ivan Najjar Alavi, mengatakan pengadilan menjatuhkan hukuman lebih berat kepada si wanita karena mengaku telah berzina. Sementara pasangannya divonis 30 kali tapi hanya dieksekusi 15 kali cambukan.
Penyebabnya, hakim tidak dapat menentukan apakah pria tersebut benar-benar melakukan pelanggaran. Selain itu, pria itu menyangkal semua tuduhan.
" Selama persidangan, dia tidak mengakui apapun, menyangkal semua tuduhan. Dengan demikian, tidak dapat membuktikan apakah dia bersalah," kata Ivan.
Pria yang menjadi pasangan selingkuh wanita tersebut adalah pejabat di lingkungan Aceh Timur. Dia mengajukan banding atas tuduhan perselingkuhan dan bisa mengamankan kesepakatan untuk dirinya sendiri.
Alhasil, pria itu dibebaskan dari hukuman cambuk 100 kali. Tetapi, dia tetap dikenai hukuman 15 kali cambukan karena menjalin hukuman kasih sayang dengan wanita di luar pernikahan.
Hukuman cambuk atau dikenal dengan rajam mendapat banyak kritik, khususnya dari kalangan pegiat hak asasi manusia dan hak sipil. Hukuman ini dianggap kejam serta tidak manusiawi dan mendorong negara menerapkan larangan atas penerapan hukuman tersebut, dikutip dari riau24.com.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang