Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Video Pemotor Ditendang Paspampres (Instagram)
Dream - Pengendara motor yang menerobos Ring 1 Istana Negara di Jalan Veteran III menyambangi Markas Komando Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Mereka menyampaikan permohonan maaf atas aksi yang viral dan meresahkan pada Minggu, 21 Februari 2021.
" Saya dan rekan-rekan berinisiatif untuk hadir dan mengklarifikasi hal tersebut. Saya intinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang bertugas saat kejadian berlangsung," ujar juru bicara para pemotor tersebut, Halid Darmawan.
Halid menyatakan mereka tidak berniat merusak citra Paspampres di mata publik maupun mengancam VVIP Ring 1 Istana Negara. Dia juga memohon maaf telah mencoreng nama baik bikers serta dunia pemotoran Indonesia.
" Saya tidak lupa meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan dengan adanya video viral tersebut," kata dia.
Lebih lanjut, Halid dan kelompoknya berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut. Juga berusaha menjadi lebih baik lagi.
Asisten Intelijen Paspampres, Letnan Kolonel Wisnu Herlambang, menerima kedatangan dan permohonan maaf para bikers tersebut. Dia juga menjelaskan para pemotor itu sudah diberikan edukasi terkait berkendara.
" Untuk kedatangan rekan kita, saudara kita, yang saat kejadian tersebut pengendara motor bahwa kejadian ini sebetulnya telah selesai. Kita sudah memberikan edukasi, kita sudah memberikan teguran, kita memberikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Wisnu.
Terkait video yang viral, Wisnu menyerahkan penanganan kepada kepolisian. Jika terdapat pelanggaran hukum, maka akan ditangani polisi.
" Misalnya video tersebut dianggap melanggar hukum atau peraturan lalu lintas yang jadi kewenangan kepolisian, kita serahkan kepada kepolisian untuk memeriksa, memproses, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak," kata dia.
Selanjutnya, Wisnu menyampaikan pesan dari Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto, agar apa yang sudah terjadi dapat dijadikan pelajaran semua pihak. Para pengendara harus mematuhi peraturan lalu lintas.
" Bahwa setiap pengendara motor harus senantiasa menaati peraturan lalin, harus senantiasa mementingkan kepentingan orang lain sesama pengguna jalan," kata Wisnu.
Lebih jauh, dia mengingatkan pengendara wajib patuh aturan agat tidak membahayakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Khususnya memahami area Ring 1.
" Paspampres dan unsur-unsur pengamanan Ring 1 dapat bereaksi secara fisik mengamankan dan menyelamatkan VVIP," kata dia.
(Sumber: Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya