Ihsan Hadi Resmi Menanggalkan Nama Lamanya 'Kentut`(Foto: Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Dream - Pria bernama Kentut, 30 tahun, akhirnya boleh menyandang nama baru. Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan pergantian nama Kentut.
" Mengabulkan permohonan nama Saudara yang sebelumnya Kentut menjadi Ihsan Hadi," ujar Hakim Elly Istianawati, Senin, 23 April 2018.
Warga Jalan Nyiur IV, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang itu segera mengucap syukur saat mendengar putusan hakim tersebut.
" Alhamdulillah," kata dia semringah.
Usai jalannya sidang, Ihsan langsung sujud syukur. " Alhamdulillah ya Allah, tentu senang bukan main mbak,mas," ucap dia.
Keputusan ini, kata dia, merupakan awal baru untuk hidupnya dan juga keluarga.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, pria yang sehari-hari berjualan mie ayam itu mengatakan nama lama yang disandangnya kerap membuatnya minder. Dengan nama baru ini, Ihsan berharap dapat percaya diri berinteraksi dengan orang lain.
" Ini sebagai penyemangat saya di lingkungan, semakin percaya diri di lingkungan, dan kepada anak saya yang mendukung mengganti nama saya," ujar Ihsan.
Sumber: Liputan6.com/Pramita Tristiawati
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
