Buku IPS Kelas 6 SD/MI Terbitan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Foto: Istimewa)
Dream - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak memberi hukuman apapun kepada Shendy Amalia dan I.S Sadiman, pengarang buku IPS Kelas 6 SD/MI, yang mencantumkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kemendikbud hanya meminta kepada pengarang untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.
" Saya kira untuk perbaikan enggak selalu alatnya itu sanksi. Kalau ternyata penulis itu kurang kapasitasnya, ya ditingkatkan kapasitasnya," ucap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno, di Kantor Kemendikbud, Kamis 14 Desember 2017.
Dia menuturkan, hingga saat ini belum ada aturan sanksi bagi penulis atau pengarang yang melakukan kesalahan. Yang ada hanya diminta untuk meralatnya.
" Yang selama ini dilakukan bila terjadi demikian (kesalahan) adalah diminta untuk meralat," ucap dia.
Meski begitu, Totok mengakui sudah adanya kesalahan edar dalam buku berbasis kurikulum 2006 itu. " Kesalahan seperti ini satu kata, kami sudah mengakui bahwa itu salah dan kita lakukan ralat," ujar dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN