Buku IPS Kelas 6 SD/MI Terbitan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Foto: Istimewa)
Dream - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak memberi hukuman apapun kepada Shendy Amalia dan I.S Sadiman, pengarang buku IPS Kelas 6 SD/MI, yang mencantumkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kemendikbud hanya meminta kepada pengarang untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.
" Saya kira untuk perbaikan enggak selalu alatnya itu sanksi. Kalau ternyata penulis itu kurang kapasitasnya, ya ditingkatkan kapasitasnya," ucap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno, di Kantor Kemendikbud, Kamis 14 Desember 2017.
Dia menuturkan, hingga saat ini belum ada aturan sanksi bagi penulis atau pengarang yang melakukan kesalahan. Yang ada hanya diminta untuk meralatnya.
" Yang selama ini dilakukan bila terjadi demikian (kesalahan) adalah diminta untuk meralat," ucap dia.
Meski begitu, Totok mengakui sudah adanya kesalahan edar dalam buku berbasis kurikulum 2006 itu. " Kesalahan seperti ini satu kata, kami sudah mengakui bahwa itu salah dan kita lakukan ralat," ujar dia.
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%