Lokasi Tabrakan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Foto: Merdeka.com)
Dream - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, penabrak tujuh sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Toto Prasetio terancam pasal berlapis tentang pelanggaran lalu lintas. Toto merupakan seorang PNS di Polres Metro Jakarta Selatan.
" Pasal 3 11 junto ayat 4 dan termasuk juga junto 310 ayat 3. Jadi pasal 311 itu ancamannya saksi penjara delama lamanya 10 tahun, sedangkan 310 penjara selama lamanya 5 tahun," ujar Fahri di Jakarta, Senin, 30 Desember 2019.
Sementara, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Fahri menyerahkan hukumannya ke tempat pelaku bekerja, yakni Polres Metro Jakarta Selatan.
" Dikaitkan dengan narkobanya sendiri dengan pidana narkoba, dari Polres Jakarta Selatan," ucap dia.
Fahri menjelaskan, Toto dikenakan pelanggaran lalu lintas berat karena telah melukai orang lain. Diketahui, dia menabrak tujuh pengendara sepeda. Sebanyak dua diantaranya mengalami luka serius.
" Dari tujuh orang tersebut, yang lima orang rawat jalan, sementara yang dua orang rawat inap karena harus menjalankan operasi. Itulah dapat dikategorikan sebagai berat," kata dia.
Dilaporkan Merdeka.com, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan pria berinisial TP menabrak sejumlah pesepeda di kawasan Sudirman, Sabtu, 28 Desember 2019 pukul 06.10 WIB.
Ketujuh yang terluka sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sepeda mereka juga mengalami kerusakan, sedangkan Toyota Avanza peok di bagian bumper dan kap mesin serta kaca depan pecah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Berikut identitas 7 pesepeda yang ditabrak TP:
- MRP, laki-laki, mengalami luka pada kepala bagian belakang robek
- LM, laki-laki, mengalami luka
- HIS (pekerja swasta), laki-laki, mengalami luka pinggang memar
- HF (pelajar), laki-laki, mengalami luka
- RZ (pelajar), laki-laki, mengalami luka
- GR (pelajar), laki-laki, mengalami luka
- KA (pelajar), laki-laki, mengalami luka.
Dream – Sahabat Dream, kecelakaan mobil biasanya akan meninggalkan penyok di body mobil, baik dia menabrak atau ditabrak. Penyok bisa terjadi di bagian bumper depan maupun bodi samping tergantung posisi mobl saat kecelakaan.
Namun musibah tabrakan yang terjadi di Shenzen, Tiongkok ini benar-benar membuat netizen bingung.
Dikutip dari Shanghaiist, Selasa 8 Januari 2019, sebuah mobil sedan putih belum lama ini mengalami kecelakaan. Bagian bumper depannya penyok.
Uniknya, yang menabrak mobil itu adalah pengendara sepeda. Pengendara sepeda mengambil jalur yang salah dan tak sengaja menabrak mobil yang diparkir. Untungnya, pengendara sepeda tak mengalami luka yang serius.
Ditambah, sepeda itu tidak rusak sama sekali. Kok bisa, ya?
Insiden ini diabadikan dan tersebar luas di jejaring sosial. Semula, warganet mengira foto tersebut editan.
Namun, polisi menegaskan bahwa foto tersebut asli.
Pernyataan polisi itu membuat warganet bertanya-tanya siapakah produsen yang membuat sepeda yang kuat dan tangguh ini.
Dream – Pernah dengar peringatan merusak berarti membeli di sebuah toko? Aturan dimana pembeli harus mengganti barang yang telah rusak, sengaja atau tidak, ini biasanya sering tertempel di sejumlah toko atau bagian barang pecah belah sebuah supermarket.
Tapi peraturan ini sepertinya tidak berlaku bagi toko yang satu ini.
Dikutip dari Carscoops, Minggu 25 November 2018, seorang pria bernama Vince Hansen membawa mobilnya ke tokoTitan Motorsports awal bulan ini. Hansesn ingin menambahkan beberapa komponen di mobil Audi S4 kesayangannya.
Semua terasa lancar sampai dia ingin mengambil kendaraannya dua hari kemudian.
Toko itu memang telah menggarap S4. Namun sang montir ingin menguji mobil Audi S4 untuk memastikan kendaraannya tidak bermasalah.
Malang, montir itu bernasib buruk. Mobil si pelanggan menabrak kendaraan lain. Ditambah, montir kena tilang karena melakukan U-Turn secara ilegal.
Karena kesalahan dibuat oleh karyawan toko, Hansen berpikir toko akan membayar biaya perbaikan.
Namun, dia mendapati bahwa toko onderdil menolak membayar biaya perbaikan. Pihak toko menyarankan Hansen untuk mengajukan klaim ke asuransi mobil.
Tapi, asuransi mobil menyebut pihak toko enggan memasukkan beberapa detail yang dibutuhkan untuk klaim.
Pemilik Titan Motorsports, Nero Deliwala, mengatakan aturan syarat dan ketentuan di toko ini menjelaskan siapa yang bertanggung jawab terhadap kerusakan. Deliwala mengatakan Hansen menandatangani perjanjian yang menyebut Titan Motorsport tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di Audi S4.
Kuasa hukum Hansen mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan menyerah.(Sah)
Advertisement
Ratu Ratu Queens The Series, Cerita Seru 4 Perempuan Diaspora di New York
5 Komunitas Khusus Perempuan di Indonesia, Gabung Yuk!
5 Tanda Komunikasi Orang Tua dan Remaja Sudah Berjalan Sehat
3 Komunitas Kesehatan Mental di Indonesia, Kini Kamu Tak Perlu Merasa Sendiri Lagi
Saat Anak Mulai Ngebet Punya Akun Sosmed: Umur Berapa Sebenarnya Boleh?
Film Sukma: Cermin Tua, Misteri Membayang, dan Ketakutan yang Dekat
XL Weekend Rush Semarang: Fun Bike, Festival Digital, dan Jaringan Lebih Kuat dari XLSMART
Ratu Ratu Queens The Series, Cerita Seru 4 Perempuan Diaspora di New York
XL Weekend Rush Semarang: Fun Bike, Festival Digital, dan Jaringan Lebih Kuat dari XLSMART