5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
Ribuan Paket Ganja Di Pajang Polisi (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Polisi membongkar penyelundupan ganja seberat 1,3 ton dari Aceh ke Jakarta. Ganja-ganja itu ditemukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu 31 Desember 2017.
Kasat ResNarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, mengatakan, penyelundupan itu dibongkar setelah polisi mengembangkan perkara yang diungkap pada Maret 2017 di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Polisi bisa membongkar jaringan ini bermodal analisa data IT. Dari pengembangan, polisi mendapat nama Franky Alexandro yang diduga hendak menyelundupkan ganja.
Dan, benar saja, polisi menangkap Franky yang mengemudikan truk boks di Pelabuhan Bakauheni pada Minggu lalu, pukul 22.00 WIB. Ganja dalam truk itu disamarkan menggunakan tumpukan karung arang dan lapisan baja arang.
" Dalam penggeledahan itu ditemukan paket ganja sebanyak 1.300 paket, yang masing-masing berbobot 1 kilogram, atau total 1,3 ton," ucap Suhermanti, Kamis 4 Januari 2018.
Berdasarkan keterangan Franky, ganja tersebut dikendalikan Rocky Siahaan dan Rizky Akbar. Dua pelaku itu ditangkap pada 1 Januari 2018 di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, dan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
" Jaringan ini diduga sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja antar-provinsi," ucap Suhermanto. Menurut dia, penerima paket ganja tersebut bernama Gardawan, yang tinggal di sekitar Tebet, Jakarta Selatan.
Suhermanto mengatakan, para pelaku diduga sebelumnya telah mengirim ganja seberat 500 kilogram. Ganja seberat 950 kilogram lain diantar menggunakan mobil box.
" (Pelaku) juga menyelundupkan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bekleding mobil APV dan Xenia," ujar dia.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku bernama Irwan. Para pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) Subsider 111 ayat (2) Subsider 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?