Polisi Penembak 1 Keluarga di Mobil Ditetapkan Jadi Tersangka

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Sabtu, 22 April 2017 17:26
Polisi Penembak 1 Keluarga di Mobil Ditetapkan Jadi Tersangka
"Iya sudah (tersangka) dan sudah ditahan," kata Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Dream - Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, polisi berinisial Brigadir K, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah aksinya menembak sebuah mobil sedan berisi satu keluarga pada saat razia di Jalan Fatmawati, Kabupaten Lubuklinggau, Sumatra Selatan.

Agung menuturkan, saat ini, Brigadir K sudah mendekam di balik jeruji besi akibat aksi 'koboi'-nya itu.

" Iya sudah (tersangka) dan sudah ditahan," kata Agung.

Agur berujar, Brigadir K terancam Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia dan juncto Pasal 360 tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Lebih lanjut, kata dia, status karir polisi Brigadir K akan ditentukan berdasarkan hasil keputusan majelis hakim. Apabila majelis hakim memutuskan Brigadir K bersalah, maka dapat dipastikan ia akan kehilangan pekerjaannya sebagai polisi dengan diberhentikan secara tidak hormat.

" Itu tergantung putusan hakim, kalau vonis 4 tahun penjara bisa di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujar Agung.

Sebelumnya dikabarkan, sebuah mobil berisi 8 penumpang ditembak oleh Brigadir K karena menerobos razia polisi. Dalam insiden itu, satu orang harus kehilangan nyawanya serta satu orang kritis.

Tak hanya itu, akibat peristiwa mengerikan itu, dua anak berusia 3 dan 6 tahun turut menjadi korban.

1 dari 3 halaman

Polisi Terduga Penembak Satu Keluarga di Mobil Masih Saudara

Polisi Terduga Penembak Satu Keluarga di Mobil Masih Saudara © Dream

Dream - Anggota polisi terduga penembak Surini (55), salah satu penumpang di mobil sedan Honda City, hingga meninggal dunia, ternyata masih memiliki hubungan saudara.

" Mereka baru tahu keluarga setelah kejadian ini. Saat Ibu KE (anggota terduga penembak) mengunjungi rumah duka Surini. Ternyata keluarga anggota KE dan Surini‎ masih ada hubungan keluarga," kata Kapolres Lubuklinggau Aujun Komisaris Besar Polisi Hajat Mabrur Bujangga dikutip Dream dari laman eberita.org, Kamis 20 April 2016.

Meski masih ada hubungan keluarga, Hajar memastikan, proses hukum ‎ tetap berjalan. Saat ini anggota yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Pol Agung Budi Maryoto, sudah menerjunkan tim dari Polda Sumsel untuk menyelidiki hal tersebut.

" Sudah saya perintahkan untuk menyelidiki ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sekarang kita tunggu info dari perkembangan di lapangan," kata Agung dikutip Dream dari laman Tribratanews.com.

Jenderal bintang dua secara pribadi mengucapkan turut berduka cita pada kelaurga korban.

" Pada prinsipnya, saya akan tindak tegas anggota yang bersalah. Namun, kita masih menunggu tim yang diterjunkan di lapangan untuk mengetahui hasilnya bagaimana," ujarnya.

Brigadir KE lulusan Bintara 2007. Dalam kesehariannya, KE dikenal baik oleh rekannya. Beberapa rekan yang berdinas di Mapolres Lubuklinggau tak menyangka jika KE diduga lalai dalam menjalankan tugas.

2 dari 3 halaman

Nasib Status Polisi Penembak Mobil Berisi Satu Keluarga

Nasib Status Polisi Penembak Mobil Berisi Satu Keluarga © Dream

Dream - Polda Sumatera Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terus mengusut kasus penembakan mobil berisi satu keluarga di Lubuklinggau. Status hukum polisi pelaku penembakan, Brigadir K, saat ini masih sebagai terperiksa.

" Satu orang yang lakukan penembakan atas nama Brigadir K,” ujar Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Agung mengatakan penyidik Propam telah memeriksa sejumlah saksi atas insiden penembakan tersebut. " Sudah sebelas orang yang diperiksa," ucap dia.

Tidak hanya itu, kata Agung, penyidik juga telah menjalankan gelar perkara. Langkah ii ditempuh untuk menentukan status hukum Brigadir K.

" Sesuai aturan, setelah riksa dilakukan gelar perkara dan memutuskan status yang bersangkutan lanjut proses hukum," ujar dia.(Sah)

3 dari 3 halaman

Temuan Mengejutkan Kasus Mobil Satu Keluarga Ditembaki Polisi

Temuan Mengejutkan Kasus Mobil Satu Keluarga Ditembaki Polisi © Dream

Dream - Sebuah mobil yang melintas di Jalan HM Soeharti, Simpang Periuk, Lubuk Linggau, Palembang harus menjadi korban penembakan polisi berinisial Brigadir K. Petugas memutuskan memuntahkan timah panas setelah pengemudi mobil itu dikabarkan berusaha kabur saat melihat ada operasi razia.

Mobil tersebut menerobos hadangan polisi. Melihat kejadian itu, Brigadir K berusaha mengejar dan menembaki mobil itu. Satu orang penumpang mobil dilaporkan tewas.

Usai kejadian itu, polisi segera melakukan pengusutan. Salah satunya meminta keterangan korban yang selamat.

Polisi mendapatkan keterangan mengenai alasan pengendara berusaha kabur saat razia. Ternyata, pelat nomor mobil tersebut yaitu BG 1488 ON adalah palsu.

" Hanya tempelan. Itu alasan mereka lari. Mobil itu dari Jakarta milik salah satu yayasan. STNK dan pajaknya juga mati. Pengemudi juga tidak punya SIM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 20 April 2017.

Lebih lanjut, kata dia, saat ini Brigadir K tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan.

Rikwanto menuturkan, seharusnya Brigadir K dapat menahan diri. Sebab, mobil tersebut belum mengeluarkan ancaman yang membahayakan petugas.

" Kalau kita teliti detail ancaman belum muncul. Patut diduga dia (Brigadir K) belum berhak melakukan penembakan itu," ucap dia.

Sebelumnya dikabarkan, akibat kejadian itu, satu orang penumpang, Surini, 50 tahun meninggal. Lima butir peluru menerjang paha kiri dan perut sebelah kiri. Sementara tiga peluru merobek bagian bawah payudara kanan.

Beri Komentar