Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Prabowo Subianto Dan Sandiaga Uno Saat Debat Capres Perdana (Foto: Arie Basuki/KLY)
Dream - Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto mengakui memiliki tanah seluas ratusan ribu hektare di Kalimantan dan Aceh. Namun dia menegaskan jika tanah itu milik negara.
" Soal tanah yang saya kuasai, itu adalah benar," kata Prabowo saat menyampaikan pernyataan pamungkas dalam sesi Debat Pilpres II di Jakarta, Minggu, 17 Februari 2019.
Prabowo menegaskan siap mengembalikan ratusan ribu hektare tanah tersebut kepada negara jika memang diminta pemerintah.
" Kalau untuk negara, saya rela untuk kembalikan itu semua," tegasnya.
Namun, lanjut Prabowo, dia akan memilih mempertahankan ratusan hektare tanah yang dikelolanya tersebut jika nantinya jatuh ke pihak asing.
" Karena saya nasionalis," ujar Prabowo.
Soal isu penguasaan tanah ini awalnya bermula dari pernyataan Joko Widodo yang menyampaikan telah membagikan sertifikat tanah seluas 2,6 juta hektare kepada masyarakat. Pernyataan tersebut mendapat kritik dari Prabowo.
" Yang dilakukan Bapak Jokowi dan pemerintahnya menarik, dan populer untuk satu-dua geberasi. Tapi tanah tidak tambah, dan bangsa Indonesia terus tambah. Tiap tahun 3,5 juta (masyarakat bertambah),” ucapnya.
Prabowo khawatir kebijakan membagi-bagikan sertifikat tanah menyebabkan generasi mendatang tidak lagi bisa mempunyai tanah.
" Jadi bapak bangga bagi 20 juta, 30 juta (sertifikat tanah), pada saatnya, tidak ada lahan yang bisa kita bagi. Bagaimana nasib anak cucu kita?" kata Prabowo yang berjanji akan mengacu pada UUD 1945 dalam menerapkan kebijakan agraria dan pertanahan.
Mendapat kritik tersebut, Jokowi menjelaskan jika lahan seluas 2,6 juta Ha yang dibagikan tersebut agar bisa menjadi produktif. Jokowi juga menegaskan jika dia tak pernah membagi-bagikan lahan dengan luas yang sangat besar.
" Kita tidak berikan yang gede-gede," ucap Jokowi.
Sebaliknya, Jokowi menyinggung kepemilikan tanah Subianto di Kalimantan Timur yang mencapai 220 ribu Ha dan di Aceh 120 ribu Ha.
" Bahwa pembagian seperti ini, tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," pungkas Jokowi.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya