Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Gambar Ilustrasi/shutterstock.com
Dream - Ukik Kristanto, ditangkap polisi karena mencuri mobilnya sendiri yang sedang terparkir di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Surabaya. Ia mengaku terpaksa mencuri mobilnya karena butuh biaya persalinan istrinya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana, menyatakan, mobil dengan nomor polisi L-1294-JB itu milik Ukik yang sudah digadaikan kepada korban.
“ Mobil Agya itu dipasangi GPS, sehingga pelaku bisa mendeteksi mobilnya dimana,” ujar Mirzal Kamis, dikutip dari beritajatim.com, Jumat 4 Agustus 2023.
Menurutnya, Ukik menggadaikan mobil itu kepada temannya senilai Rp30 juta. Kala itu Ukik butuh tambahan modal untuk usaha. Saat menggadaikan, pria berusia 31 tahun itu hanya menyerahkan mobil dan STNK. Sedangkan, BPKB mobil masih disimpan.
Mobil Ukik pun digunakan oleh korban untuk keperluan sehari-harinya, termasuk berbelanja bersama keluarga di mal pada Minggu, 16 Juli 2023. Mengetahui mobilnya ada di parkiran mal, Ukik lantas berangkat dengan berbekal kunci cadangan.
“ Sempat ditolak keluar karena enggak ada karcis parkirnya. Ukik beralasan hilang dan menggunakan kunci cadangan sebagai bukti untuk keluar parkiran,” imbuh Mirzal.

Setelah berhasil menguasai mobil Agya yang sudah digadaikan, Ukik kembali ke rumah dan menyimpan mobilnya.
Sedangkan korban, yang mengetahui mobilnya hilang langsung melaporkan pelaku ke Polrestabes Surabaya. Ukik dibekuk dan tak bisa mengelak karena ada bukti rekaman CCTV.
“ Pengakuannya melakukan aksi baru satu kali,” tutur Mirzal.
Sementara itu, di hadapan awak media, pria asal Jombang itu mengaku menyesali perbuatannya. Menurutnya, ia nekat mengambil mobil yang sudah digadaikan karena untuk persiapan istrinya melahirkan.
“ Saya simpan sebagai persiapan istri saya mau melahirkan,” kata Ukik.
Selain tidak bisa mendampingi istrinya lahiran, Ukik dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya