Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Youtube @Sekretariat Kabinet RI)
Dream - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini mengikuti rapat terbatas atau ratas mengenai penanganan Covid-19. Ini merupakan ratas pertama yang diikuti Budi usai dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.
Usai ratas, Budi bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB Letjen Doni Monando dan Menteri Sosial Juliari Batubara menggelar konfereni pers bersama.
Budi mengatakan sejauh ini telah telah mengeluarkan dua Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang berkaitan dengan penanganan Covid-9 dan larangan mudik, yaitu Permenhub 18 Tahun 2020 dan 25 Tahun 2020 yang keduanya disusun oleh Menko Kemaritiman merangkap Menhub Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan.
" Bisa dikatakan Permenhub yang dibuat Pak Luhut relatif tidak ada cacat. tidak ada komplain atas itu," ujar Budi.
Setelah terbit Permenhub, Budi menggelar koordinasi internal. Juga berkoordinasi dengan sejumlah kementerian serta Panglima TNI dan Kapolri.
Salah satu hal yang dibahas yaitu proses kepulangan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di perusahaan swasta asing. Dia mengusulkan agar diberlakukan satu pintu.
" Jangan sampai orang itu dari pintu ke pintu, sudah ke Menlu dari Menlu ke saya, ke Menkes, baru bisa pulang.
Tak hanya itu, Budi menyiapkan satu titik khusus untuk melayani enam klaster penerbangan yaitu dari Amerika Serikat, Jepang, Korea, China, Timur Tengah dan Eropa. Dengan begitu, pemantauan dapat dijalankan secara lebih terpadu.
" Saya minta kita hanya menyiapkan satu tempat penerbangan menuju Jakarta. Nanti di Jakarta protokol kesehatan silakan lakukan," kata dia.
Dream – Maskapai penerbangan wajib mengembalikan biaya tiket pesawat (refund) kepada penumpang yang batal terbang terkait larangan mudik yang berlaku mulai Jumat 24 April 2020.
“ Refund itu jelas dalam Permen 185 tahun 2019. Itu urusan B to B (business to business) antara penumpang dengan airlines,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto, dikutip dari Merdeka.com.
Namun, Novie mengatakan bahwa maskapai tak punya kewajiban untuk memberikan refund tiket dalam bentuk uang tunai. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri, pengembalian tiket pesawat bisa diganti dengan menggunakan voucher senilai transaksi tiket yang dibayarkan oleh penumpang.
Pihak maskapai diperbolehkan memberikan refund voucher setara 100 persen kepada penumpang yang gagal berangkat. Kementerian Perhubungan akan terlibat dalam proses pengawasan agar hak konsumen pengguna transportasi darat dapat terpenuhi di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Lion Air Grup memastikan tak melayani refund secara tunai. Perusahaan itu memilih mengembalikan tiket untuk para penumpangnya dengan voucher penerbangan.
" Pengembalian dana dilakukan menggunakan FOP Voucher," tulis pengumuman perusahaan yang ditujukan kepada seluruh agen perjalanan di Indonesia seperti dikutip Liputan6.com, Senin 20 April 2020.
FOP voucher ini bisa digunakan untuk penerbangan di lain waktu dan nama penumpang-pun bisa diganti dengan nama penumpang sebelumnya.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pola refund ini diberlakukan sebagai dampak penyebaran Covid-19 yang terus meluas di Indonesia.
Ketika manajemen Lion Air dikonfirmasi mengenai hal ini, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro membenarkannya.
" Benar, menggunakan sistem voucher," ucap Danang.
Dream – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, menyatakan, maskapai penerbangan dilarang melayani penumpang mulai Jumat 24 April 2020. Tak ada penerbangan kecuali untuk beberapa kondisi tertentu, seperti penjemputan WNI yang bekerja di luar negeri.
" Pengecualian terhadap penggunaan sarana transportasi udara untuk (salah satunya) operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA," kata Novie, dikutip dari Liputan6.com.
![]()
Pengecualian pelarangan terbang pesawat juga berlaku untuk pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional, serta operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
Aturan Kemenhub ini juga dikecualikan bagi operasional Angkutan Kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.
Operasional lainnya dengan seijin dari menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 juga masuk ke dalam pengecualian ini.
![]()
Sementara untuk navigasi akan tetap buka 100 persen. Pelayanan bandara juga akan tetap dibuka sebagai antisipasi bila dibutuhkan untuk mengangkut kargo.
" Selanjutnya, otoritas bandara diharap agar selalu mengawasi dan koordinasi baik dengan steakholder terkait maupun dengan bandara di wilayah pengawasannya terhadap kegiatan pelarangan mudik," kata dia.
Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) juga mulai berhenti beroperasi untuk melayani penumpang mulai hari ini. Bandara tersebut hanya akan melayani penerbangan nonkomersial yang diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
" Untuk transportasi udara baik domestik maupun luar negeri akan berlaku pelarangan mulai 24 April hingga 1 Juni 2020, baik untuk penerbangan berjadwal maupun carter," kata Novie.
Adapun penerbangan yang dikecualikan ialah penerbangan untuk pimpinan lembaga tinggi negara dan atau wakil kenegaraan organisasi internasional, lalu organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI, WNA, penegakan hukum dan pelayan darurat petugas penerbangan, operasional kargo, serta pengangkutan medis sanitasi dan logistik bisa menggunakan pesawat penumpang untuk sementara. Navigasi udara juga tetap dibuka.
" Navigasi udara dibuka 100 persen, bandara juga tetap beropasi untuk pelayanan penerbangan yang tadi disebutkan," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya