Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi: Mynewshub.cc
Dream - Enam pasangan kekasih yang menginap di hotel murah dengan menggunakan identitas orang lain ditangkap dalam sebuah operasi Tahun Baru di Malaysia.
Mereka dianggap melanggar aturan Syariah karena telah berkhalwat saat menginap di hotel murah di Taman Daya dan Taman Mount Austin, Johor pada Senin 1 Januari 2018 pagi waktu setempat.
Menurut laporan media setempat, mereka masuk ke hotel dengan tarif paling murah RM50, sekitar Rp166 ribu, untuk dua jam.
Saat digerebek dalam operasi yang digelar Departemen Urusan Islam Negeri Johor (JAINJ) itu, mereka nyaris melakukan zina di kamar hotel yang tak disebutkan namanya tersebut.
Salah satu pelaku, seorang pria berusia 22 tahun ditangkap bersama pasangannya, seorang wanita berusia 23 tahun. Mereka ditangkap pada hari Senin, sekitar pukul 12.10 pagi, dalam operasi Ambang Tahun Baru 2018 yang dijalankan oleh JAINJ.
Asisten Direktur Bidang Penegakan JAINJ, Mohd. Hafiz Abdul Rahman, mengatakan bahwa pasangan tersebut merupakan hasil dari penggerebekan 20 petugas penegakan JAINJ yang menangkap enam pria dan enam wanita, termasuk delapan orang asing.
Dia mengatakan, hotel murah ini menyediakan akomodasi murah, sehingga berkontribusi pada aktivitas tidak bermoral bagi pasangan untuk melampiaskan hawa nafsu mereka.
" Hotel murah ini diduga telah berkonspirasi dengan menyediakan harga penginapan yang murah, supaya cepat untung sehingga mau melakukan apapun untuk mendapatkan pelanggan.
" Yang paling banyak ditangkap adalah orang asing. Mereka yang datang ke negara ini untuk bekerja, seharusnya menghormati hukum yang berlaku di Johor, terutama hukum syariah," katanya.
Mohd. Hafiz mengatakan hal ini saat ditemui wartawan setelah menutup operasi Ambang Tahun Baru 2018 di Kantor Polisi Taman Setia Indah. Mereka yang ditahan berusia antara 19 dan 36 tahun.
Mereka yang ditangkap didakwa berkhalwat dengan hukuman denda sebesar RM3.000 atau penjara 2 tahun atau kedua-duanya, jika terbukti bersalah.
Sumber: mynewshub.cc
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya