Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?
10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah
Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
Remaja Ini Jual Murah Rumah Warisan Kakek Senilai Rp2 Miliar Demi Beli Sepeda Motor, Begini Akhirnya (pixabay)
Dream - Seorang remaja baru-baru ini menjadi perbincangan karena nekat menjual murah rumah yang diperoleh dari waris kakeknya. Bukan untuk kebutuhan hidup mendesak, rumah itu juga demi memuaskan keinginannya memiliki sebuah sepeda motor idaman.
Rumah tersebut ditaksir bernilai 1 juta yuan atau lebih dari Rp2,1 miliar. Akibat terlalu bernafsu membeli motor, pemuda itu menjual rumah warisan hanya separuh harga.
Dilansir dari SCMP, pihak keluarga akhirnya mengambil langkah hukum dan membatalkan penjualan rumah tersebut.
Insiden itu terjadi di Provinsi Henan yang terletak di China Tengah. Kasusnya menarik perhatian banyak orang di negeri tirai bambu, setelah perkara tersebut dibawa ke pengadilan setempat.
Pengadilan telah memeriksa surat-surat kesepakatan jual beli antara remaja bernama Xiaohua (18) dan dua dealer properti.
Pengadilan menyimpulkan bahwa transaksi itu tidak wajar. Xiaohua memutuskan untuk menjual properti yang dia warisi dari kakeknya, setelah orangtuanya menolak membelikannya sepeda motor.
Dia tidak memberi tahu orangtuanya dan langsung menemui sejumlah agen properti. Remaja itu pun setuju untuk menjual rumah itu seharga Rp1,1 miliar.
Agen properti selanjutnya menjualnya lagi ke agen lain untuk mendapatkan keuntungan.
Ketika ibu Xiaohua mengetahui tentang kesepakatan itu, dia menemui agen properti tersebut dan meminta mereka untuk membatalkan kesepakatan jual beli itu.
Namun agen itu menolak, sehingga orangtua Xiaohua menempuh jalur hukum. Pengadilan mengungkapkan keterkejutannya atas perilaku kekanak-kanakan Xiaohua.
Akan tetapi, ibunya berkeras bahwa perdagangan itu tidak wajar.
Hakim kemudian memeriksa akta jual beli dan mendengarkan percakapan antara remaja tersebut dengan agen properti.
Setelah mendalami perkaranya, hakim pun sampai pada kesimpulan bahwa remaja itu tidak mengetahui nilai pasar properti tersebut dan agen properti telah menipunya untuk menjual rumah itu dengan harga yang jauh lebih rendah.
“ Xiaowu (nama dealer properti) memanfaatkan Xiaohua,” kata hakim.
Pengadilan akhirnya membatalkan kesepakatan tersebut, dan memberikan kembali kepemilikan rumah itu kepada Xiaohua.
Laporan: Amanda Syavira
Advertisement
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?

Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya

Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?